banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

MAKI Jatim Kawal Kasus Dugaan Penggelapan Dana Koperasi UPN Veteran Surabaya: 89 Dosen/PNS dan Rektor Terseret

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya |nusantara jaya news – Kasus dugaan penggelapan dana Koperasi UPN Veteran Surabaya mencoreng nama kampus ternama tersebut. Sebanyak 89 dosen dan pegawai negeri sipil (PNS) diduga terlibat dalam kasus ini, bahkan Rektor UPN Veteran Surabaya juga dikabarkan akan dipanggil oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Timur. (4/1)

Laporan Polisi dengan nomor LP/B/750/XII/SPKT/Polda Jawa Timur, yang diajukan oleh Ir. Yuliatin Ali, S.MM pada 2 Desember 2024, menjadi dasar penyelidikan kasus ini. Hingga 4 Februari 2025, penyidik telah memeriksa 67 dari 89 dosen dan PNS yang dilaporkan.

banner 300x250

Kuasa hukum Yuliatin, Achmad Khusairi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa para terlapor diduga melanggar Pasal 372 dan/atau Pasal 378 KUHP terkait tindak pidana penggelapan. Mereka disebut telah meminjam dana koperasi dari tahun 2015 hingga 2019 tanpa melakukan pembayaran kembali.

Lebih lanjut, Achmad Khusairi juga mengungkapkan bahwa penyidik menemukan indikasi keterlibatan Rektor UPN Veteran Surabaya. Sang rektor diduga pernah mengeluarkan arahan agar para peminjam tidak perlu melunasi utang mereka ke koperasi.

“Saya berharap dalam bulan Februari 2025 ini, penyidik dapat menyelesaikan penyidikan terhadap 89 dosen dan PNS yang terlibat, lalu meningkatkan status mereka dari terperiksa menjadi tersangka,” ujar Achmad Khusairi.

Yuliatin, yang merupakan mantan Kepala Koperasi UPN Veteran Surabaya, mengaku kecewa dengan tindakan para debitur nakal tersebut dan akhirnya melaporkan mereka ke pihak berwajib.

Ketua LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, Heru Satriyo, S.Ip., turut memantau perkembangan kasus ini. Ia memberikan apresiasi terhadap langkah Polda Jatim dan komitmen kuasa hukum Achmad Khusairi dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Secara kelembagaan, MAKI Jatim akan konsisten mengawal kasus dugaan penggelapan dana Koperasi UPN Veteran ini sampai selesai. CATAT ITU!” tegas Heru Satriyo.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan, dan publik menantikan bagaimana perkembangan selanjutnya, terutama terkait pemanggilan Rektor UPN Veteran Surabaya oleh Polda Jatim. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130