Dampit, Malang |nusantara jaya news – Proses perekrutan perangkat desa di Desa Pojok, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menuai kontroversi. Seleksi untuk posisi Kepala Seksi Pemerintahan yang digelar pada 8 Januari 2024 diduga diwarnai praktik jual beli jabatan dan nepotisme, memicu protes warga yang menuntut keadilan serta transparansi.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyoroti kejanggalan dalam hasil tes. “Peserta berinisial C lebih pandai dan memiliki kemampuan lebih baik dibanding A. Tapi kenapa justru A yang lulus?” ungkapnya. Kecurigaan semakin menguat dengan adanya dugaan suap sebesar Rp65 juta yang disebut-sebut untuk meloloskan Arienda Wahyu Fitriani, warga Kedawung, Dampit.
SK Terbit Sebelum Tes, Dugaan Manipulasi Makin Kuat
Fakta mengejutkan muncul ketika diketahui bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan Arienda sebagai Kepala Seksi Pemerintahan telah terbit sejak 28 Desember 2023, jauh sebelum uji tes dilaksanakan. SK tersebut ditandatangani oleh Kepala Desa Pojok saat itu, Sunarko (alm).
“Putusan Kepala Desa Pojok Nomor: 180/24/KEP/35.07.05.2011/2023 tentang Pengangkatan Sdri. Arienda Wahyu Fitriani sebagai Perangkat Desa Pojok, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, dengan jabatan Kepala Seksi Pemerintahan, ditandatangani pada 28 Desember 2023,” bunyi dokumen tersebut.
Keanehan ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa SK bisa diterbitkan sebelum proses seleksi berlangsung?
Kades PJ Diduga Bersikap Arogan, Danramil Tak Mau Terlibat
Saat dikonfirmasi, Arienda tidak dapat ditemui di rumahnya, sementara ayahnya, R, membantah adanya suap. Salah satu peserta tes bahkan mengaku kecewa karena Arienda diduga tidak hafal lagu kebangsaan Indonesia Raya saat seleksi berlangsung.
Sementara itu, Danramil Dampit, yang turut diundang sebagai panitia seleksi, menyatakan bahwa masalah ini sudah berada di ranah panitia desa dan mempertanyakan mengapa protes tidak diajukan saat seleksi berlangsung.
Di sisi lain, Kepala Desa Penjabat (PJ) Pojok, GS, yang ditunjuk oleh camat, justru bersikap arogan. Ia meremehkan peran media dan bahkan mengancam akan menghadirkan media lain untuk memperbaiki citra Arienda jika ada pemberitaan negatif. Sikap ini memicu teguran langsung dari camat.
Warga Desak Investigasi dan Penegakan Keadilan
Merasa dicurangi, warga Desa Pojok mendesak pihak berwenang untuk melakukan investigasi ulang serta menindak tegas panitia seleksi yang terlibat dalam dugaan kecurangan ini. Mereka menuntut transparansi penuh agar proses perekrutan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami ingin keadilan! Jangan ada lagi praktik kotor dalam perekrutan perangkat desa,” ujar salah satu warga yang turut mengajukan protes.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik dan diharapkan mendapat tanggapan dari pihak berwenang guna memastikan proses seleksi perangkat desa berjalan bersih dan adil. (Red)