Gianyar |nusantara jaya news – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar bersama Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sukawati berhasil menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Iran yang diduga melakukan penyekapan terhadap seorang WNA lainnya yang juga berasal dari Iran. Kejadian ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali. (16/2)
Kapolres Gianyar, AKBP Umar, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari penemuan seorang pria bernama RAN dalam kondisi pingsan di wilayah Ketewel. Setelah siuman, korban mengaku telah disekap oleh dua orang pelaku.
“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku berinisial NMB dan JG. Awalnya, mereka diinformasikan berasal dari Turki, tetapi setelah pemeriksaan lebih lanjut, keduanya ternyata berasal dari Iran,” ujar AKBP Umar, didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M Gananta, Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, Kanit 1 Satreskrim Polres Gianyar Ipda Hanif Aryoseno, Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, dan KBO Satreskrim Polres Gianyar Ipda I Kadek Sumerta.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum ditemukan pingsan, korban sempat diturunkan secara paksa dari sebuah mobil putih oleh kedua pelaku. Masyarakat yang menyaksikan kejadian tersebut merasa takut karena pelaku memiliki perawakan tinggi besar.
Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menemukan beberapa barang bukti dan sepeda motor di sekitar TKP, serta mobil yang digunakan pelaku yang disembunyikan di semak-semak wilayah Sanur. Diduga, kedua pelaku berencana melarikan diri ke luar negeri sebelum akhirnya berhasil ditangkap.
Polisi masih terus menyelidiki motif di balik penyekapan ini serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (Red)