Mengwi |nusantara jaya news – Unit Reskrim Polsek Mengwi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Warung Bu Linda, Banjar Gunung, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, pada Selasa (18/2/2025). Pelaku berhasil dibekuk pada Minggu (23/2/2025).
Kapolsek Mengwi, Kompol I Ketut Adnyana T.J., S.Sos., S.H., M.M., yang mewakili Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr. Opsla., membenarkan penangkapan tersebut.
Kasus ini terungkap setelah korban, IGS (45), warga Tianyar, Karangasem, melaporkan kehilangan sepeda motornya, Honda Beat hitam DK 6910 TU, yang diparkir di depan warung tanpa dikunci stang, dengan kunci ditaruh di dalam dashboard dan ditutupi mantel plastik. Kejadian ini dilaporkan ke polisi sesuai Laporan Polisi Nomor: LP-B/7/1/2025/SPKT/Polsek Mengwi/Polres Badung/Bali.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Mengwi langsung memerintahkan Kanit Reskrim AKP Komang Juniawan, S.H., M.H., untuk melakukan penyelidikan. Tim Opsnal Polsek Mengwi, yang dikendalikan oleh Panit Opsnal Iptu Dewa Made Astawa, S.H., segera melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti.
Hasil kerja keras tim membuahkan hasil dengan penangkapan terduga pelaku berinisial H (44), warga Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Bedahulu, Denpasar. Saat diinterogasi, ia mengakui telah mencuri motor korban.
Menurut pengakuan pelaku, awalnya ia datang ke Warung Bu Linda untuk berbelanja. Setelah selesai, ia melihat motor dengan kunci masih tergantung di kendaraan. Melihat kesempatan tersebut, pelaku melakukan pengawasan sebelum akhirnya membawa kabur motor tersebut.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mengwi untuk proses hukum lebih lanjut. (Red)