banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Polsek Mengwi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian, Sita Motor dan Barang Bukti Lainnya

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

MANGUPURA |nusantara jaya news – Unit Reserse Kriminal Polsek Mengwi, Polres Badung, berhasil menangkap tiga pelaku pencurian yang terlibat dalam tiga laporan terpisah. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim kepolisian.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah MIDK (34), FISD (20), dan MS (36). Dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Polsek Mengwi, Selasa (18/2/2025), Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, didampingi sejumlah pejabat kepolisian dan unsur Forkopimcam Mengwi, menjelaskan kronologi penangkapan.

banner 300x250

“Kami telah menyita beberapa barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor, yaitu Honda Beat DK 3416 BL dan Honda Supra DK 6751 ADH dengan gerobak, serta sejumlah barang lain seperti HP iPhone 12 Pro Max, ID card, kacamata, AirPods, dan uang tunai Rp27.000,” ujar AKBP M. Arif.

Menurut hasil penyelidikan, ketiga pelaku melakukan aksinya secara terpisah. Polisi berhasil menangkap mereka setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan mereka di wilayah Mengwi, Badung.

Kapolres Badung juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika mengalami atau menyaksikan tindakan kriminal. Para pelaku kini dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130