banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Sopir Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Kota Kediri

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Kediri Kota |nusantara jaya news – Malik Alfian (59), sopir Bus Harapan Jaya asal Desa Purwodadi, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas insiden kecelakaan yang menewaskan seorang pedagang asongan, Alfin Setiawan (24), di Simpang Empat Baruna, Kota Kediri.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, membenarkan status tersangka Malik Alfian setelah dilakukan gelar perkara pada Senin (3/2/2025) malam.

banner 300x250

“Kami telah melakukan gelar perkara dan hasilnya menunjukkan bahwa tersangka terbukti bersalah. Statusnya resmi dinaikkan menjadi tersangka pada Selasa (4/2/2025) pukul 01.00 WIB,” ujar AKP Afandy, Rabu (5/2/2025).

Malik dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena kelalaiannya dalam berkendara yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan adalah lima tahun penjara.

Selain menetapkan tersangka, polisi juga mengamankan bus dengan nomor polisi AG 7635 US sebagai barang bukti. Kendaraan tersebut saat ini dititipkan di area parkir Dinas Perhubungan Kota Kediri, Terminal Tamanan.

Sebelumnya, kecelakaan tragis itu terjadi pada Kamis (30/1/2025) di Simpang Empat Baruna. Bus Harapan Jaya yang dikemudikan Malik mengambil jalur kanan dan menabrak Alfin Setiawan, seorang pedagang asongan berkebutuhan khusus asal Lingkungan Tirtoudan, Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren.

Korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara, tetapi nyawanya tidak tertolong akibat luka parah yang dialaminya. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130