Denpasar |nusantara jaya news – Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia Provinsi Bali menunjukkan bahwa harga properti residensial di pasar primer mengalami peningkatan pada Triwulan IV 2024. (27/2/25)
Peningkatan ini tercermin dalam Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) yang mencapai 104,55, lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya yang sebesar 104,53. Secara tahunan, pertumbuhan IHPR mencapai 1,79% (yoy).
Kenaikan harga properti terutama terjadi pada tiga tipe rumah, yaitu:
– Rumah kecil (≤36 m²): naik 1,64% (yoy)
– Rumah menengah (36-70 m²): naik 2,44% (yoy)
– Rumah besar (>70 m²): naik 1,55% (yoy)
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, menyebut bahwa kenaikan harga bahan bangunan menjadi faktor utama yang mendorong lonjakan harga rumah, sebagaimana diakui oleh 43% responden SHPR.
Dari sisi penjualan, rumah tipe menengah memiliki pangsa pasar terbesar pada Triwulan IV 2024, yaitu 53%, disusul rumah kecil sebesar 27%. Namun, sejumlah faktor masih menghambat pengembangan dan penjualan properti residensial di Bali, di antaranya:
– Suku bunga KPR yang tinggi
– Besaran uang muka rumah
– Perizinan dan birokrasi
– Kenaikan harga bahan bangunan
Dari sisi pembiayaan, 50% pengembang membangun properti dengan dana sendiri, 42% menggunakan pinjaman bank, dan 8% mengandalkan dana dari pembeli. Sementara itu, 64% konsumen membeli rumah dengan skema KPR, sedangkan 33% memilih pembayaran cash bertahap, dan 3% membayar secara tunai (cash keras).
Kenaikan harga properti ini mencerminkan pertumbuhan sektor perumahan di Bali, meskipun tantangan ekonomi dan regulasi masih menjadi perhatian bagi pengembang dan calon pembeli. (Red)