Bangkalan |nusantara jaya news – Seorang pemuda berinisial MT (32), warga Dusun Duko, Desa Benangkah, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, ditangkap polisi setelah aksinya mencuri tepung di sebuah toko di Pasar Tanah Merah terekam CCTV dan viral di media sosial.
Satreskrim Polres Bangkalan bergerak cepat dengan mengidentifikasi pelaku. Pada Minggu malam (02/02/2025) sekitar pukul 19.30 WIB, polisi berhasil menangkap MT di dekat rumah saudaranya yang tak jauh dari tempat tinggalnya.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelaku mencuri tepung dengan cara mencongkel jendela toko menggunakan linggis. “MT mencuri dua karung tepung tapioka merek Gunung Agung, masing-masing seberat 25 kg. Ia kemudian membawa barang curian tersebut menggunakan sepeda motor Honda Beat biru hitam,” ujar AKP Hafid pada Senin pagi (03/02/2025) di Mapolres Bangkalan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
1 karung tepung tapioka milik korban,
1 patok besi yang digunakan untuk mencongkel jendela,
1 baju kotak-kotak yang dikenakan saat pencurian,
Rekaman CCTV, dan
Sepeda motor Honda Beat biru hitam milik tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MT telah menjual satu karung tepung seharga Rp195.000 kepada seorang penjual keliling. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Kasatreskrim mengimbau para pedagang di Bangkalan untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan keamanan toko mereka guna mencegah aksi pencurian serupa. (Red)