Pati |Nusantara Jaya News – Sebuah video yang memperlihatkan seorang remaja diarak keliling kampung karena mencuri empat tandan pisang di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, viral di media sosial. Kejadian ini terjadi pada Senin (17/2/2025) dan langsung mendapat perhatian dari Polresta Pati.
Menanggapi peristiwa tersebut, Polsek Tlogowungu segera mengambil langkah kemanusiaan dengan menyelesaikan kasus ini melalui mekanisme Restorative Justice. Remaja berinisial AAP (16), yang merupakan anak piatu, mengaku mengambil pisang tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya bersama adik serta kakek dan neneknya.
Mengetahui kondisi AAP, Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama langsung meminta Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid untuk memberikan perhatian lebih kepada AAP dan keluarganya. Pada Kamis (20/2/2025), Kapolsek mengunjungi rumah AAP di Desa Rejoagung, Kecamatan Trangkil, guna memastikan kondisi mereka dan menyerahkan bantuan.
“Kami ingin memastikan AAP dan adiknya dalam keadaan baik, sehingga kami datang berkunjung sekaligus memberikan sedikit bantuan,” ujar AKP Mujahid.
Lebih dari sekadar bantuan, Kapolsek Tlogowungu juga mengangkat adik AAP sebagai anak asuh Polsek dan berkomitmen membantu biaya pendidikannya. Sementara itu, AAP dimotivasi untuk kembali bersekolah serta diberikan kesempatan membantu di Polsek agar bisa mendapatkan penghasilan.
“Kami serius ingin membantu mereka keluar dari kesulitan. Kami bantu pendidikan adik AAP, sementara AAP kami beri kesempatan untuk bekerja agar bisa mandiri,” tambah Kapolsek.
Langkah ini mendapat apresiasi dari masyarakat sebagai bentuk kepedulian kepolisian dalam menyelesaikan masalah sosial dengan pendekatan kemanusiaan. (Red)