Asahan |nusantara jaya news – Sekelompok massa yang tergabung dalam FORUM KOMUNIKASI PEMUDA DAN MAHASISWA INDONESIA ( PB – FKPMI ) menggelar Aksi Unjuk Rasa.
Puluhan mahasiswa tersebut menggelar aksi di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera utara Rabu (19/03/2025).
Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar Melakukan tindakan Hukum dan memerintahkan Pihak Kejaksaan Negeri Asahan Agar segera Memeriksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan Khususnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PPTK Beserta Pelaksana Proyek tersebut CV. Global Nusantara Terkait Pembangunan Jalan Lingkar belakang taman Hutan kota Kisaran Tahun Anggaran 2024 yang di duga di kerjakan secara asal asalan.
Di hadapan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, mahasiswa meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar menjalankan tugasnya dalam penegakan Hukum.
Selain itu mereka juga meminta Bupati Asahan Agar mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Asahan
“Hal ini agar terciptanya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Siapapun yang melanggar hukum wajib ditindak di indonesia, dan apabila tuntutan kami tidak di proses maka kami akan unjuk rasa dengan jumlah Peserta yang lebih banyak ,” kata orator, Ahmad Soleh. (Tim)