banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

“Kasus Sabung Ayam, 1 Warga Sipil Jadi Tersangka Sementara 2 Oknum TNI Masih Saksi.” Katanya

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Lampung |nusantara jaya news – Seorang warga sipil berinisial Z resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam yang berlangsung di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung. Keputusan ini berkaitan dengan insiden penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi, yang diduga dilakukan oleh oknum TNI pada Senin (17/3/2025).

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menyatakan bahwa penyelidikan kasus ini dibagi menjadi dua kluster, yaitu perjudian sabung ayam dan penembakan terhadap petugas.

banner 300x250

“Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi menjadi dua kluster, yakni perjudian sabung ayam dan penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujar Helmy di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Meskipun tidak terlibat dalam penembakan, Z tetap ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan tindak pidana perjudian. Dalam penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: Uang tunai Rp 21 juta, Ayam aduan, Mobil & motor, Senjata tajam jenis pisau, Pakaian dan Taji pisau serta senter kepala

“Untuk kasus perjudian, kami telah menetapkan Z sebagai tersangka dan menyita sejumlah barang bukti,” jelas Helmy. Sebanyak 14 saksi telah diperiksa dalam kasus ini. Z kini ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Z mengaku sebagai saksi mata dalam insiden penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi. Ia menyatakan melihat seorang oknum TNI melepaskan tembakan terhadap petugas yang tengah melakukan penggerebekan di arena sabung ayam.

Menurut keterangan saksi lainnya, dua oknum TNI, yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, tampak membawa senjata api laras panjang serta senjata yang diselipkan di pinggang.

“Empat orang dari 13 anggota polisi yang melakukan penggerebekan juga melihat oknum itu menembak dengan senjata laras panjang,” ujar Helmy.

Saksi juga menyebut bahwa jarak antara pelaku penembakan dan korban sangat dekat, yaitu sekitar 6 hingga 13 meter.

Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, menegaskan bahwa dua oknum TNI yang diduga terlibat dalam penembakan masih berstatus saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Dua terduga pelaku ini statusnya sebagai saksi. Sejauh ini masih dalam proses pemeriksaan karena untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka perlu didukung dengan barang bukti,” kata Mayjen Ujang Darwis.

Saat ini, Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis masih ditahan di Denpom Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, keduanya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penggerebekan di arena sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, dilakukan pada Senin (17/3/2025) sore. Namun, aksi tersebut berujung tragedi ketika tiga anggota polisi tewas akibat tembakan.

Ketiga korban adalah: Iptu Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Bripka Petrus Apriyanto (Bintara Unit Binmas Polres Negara Batin), Bripda M. Ghalib Surya Ganta (Bintara Sat Reskrim Polres Way Kanan)

Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif, dan pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus perjudian serta insiden penembakan yang menewaskan tiga aparat kepolisian. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130