Medan |nusantara jaya news – Sahabat Mahasiswa Dan Pemuda Sumatera Utara (SMP-SU) melaporkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Deli Serdang ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. pada hari selasa11-Maret-2025 dengan nomor Laporan 57/Smp-Su/III/2025 yang di terima oleh Fitri petugas PTSP kejaksaan Tinggi Sumut
Azrai Nst selaku ketua umum SMP-SU mengatakan pada awak media saat wawancara di depan PTSP Kejatisu
Dasar mereka membuat laporan ini terkait adanya dugaan korupsi berjamaah dan terstruktur beberapa pekerjaan yang ada di Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Deli Serdang,
Diantaranya
Pemeriksaan Fisik Serta Pengujian Laboratorium oleh BPK.RI perwakilan Sumatera Utara
Ditemukan adanya
Kekurangan Volume 25 Paket Pekerjaan Peningkatan jalan dan Pemeliharaan
Pembangunan Bendungan Lau Simeme Kabupaten Deli Serdang yang diduga tidak
sesuai kontrak
di samping itu pemeriksaan secara uji fisik serta pengujian laboratorium adanya dugaan kekurangan volume serta penurunan kualitas fisik pada 16 Paket pekerjaan
peningkatan jalan dan pembangunan jalan dengan Pagu sebesar Rp.593.428.799,27,
tidak sampai disitu Azrai mengatakan permasalahan ini harus di usut tuntas oleh Kejatisu sampai ke akar-akarnya dan kami Berharap kejatisu agar menghabisi pejabat yang bermental korup Guna untuk berbenah ke arah lebih baik Lagi” dalam artian jangan ada tebang pilih dalam menuntaskan nya
kami yang tergabung dalam wadah SMP-SU selaku sosial control meminta Pihak Kejasaan Tinggi Sumatera Utara agar segera melakukan penyidikan dan penyelidikan seluruh pekerjaan dari tahun 2022-2024 dan melakukan pemeriksaan terkait beberapa pekerjaan yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Deli Serdang yang kami duga berpotensi mengakibatkan permasalahan hukum yang berdampak pada pemborosan keuangan Negara.
(Ismail )