Denpasar |Nusantara Jaya News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar diskusi terkait kebiasaan masyarakat dalam memilih pada Pilkada Bali 2024. Acara yang berlangsung di Kantor KPU Bali pada Jumat (14/3/2025) ini melibatkan dua perguruan tinggi, Universitas Udayana yang diwakili Kadek Dwita Apriani dan Undiknas Denpasar diwakili Ni Wayan Widhiasthini serta menghadirkan pakar pemilu, Prof I Kt Sukawati Lanang Putra Perbawa sebagai penanggap.

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menekankan bahwa kegiatan ini bukan untuk menghakimi pihak manapun, melainkan untuk mengevaluasi proses yang telah berjalan demi perbaikan ke depan.
“Walaupun Pilkada di Bali sudah berjalan dengan baik, kita ingin mengetahui kebiasaan pemilih agar dapat memperbaiki apa yang masih kurang,” ujarnya.
Lidartawan juga menegaskan pentingnya riset berbasis data, bukan sekadar asumsi. “Mulai dari perencanaan anggaran hingga pengembalian dana, kita sudah berupaya optimal dan efisien. Rencana pengembalian anggaran bahkan dipercepat dari 9 April menjadi 24 Maret untuk memastikan transparansi,” tambahnya.
KPU Bali juga berupaya menepis isu yang beredar di luar Bali terkait penggunaan anggaran yang tidak efisien. “Kami sudah merancang dana jauh sebelum hasil pemilu keluar. Kurang dari 50 persen anggaran untuk belanja barang yang tidak dibutuhkan telah kami optimalkan,” jelas Lidartawan.
Dalam kesempatan ini, Lidartawan mendorong Universitas Udayana dan Undiknas untuk menggelar seminar nasional yang melibatkan seluruh Indonesia guna membahas riset terkait partisipasi pemilih. Data riset menunjukkan bahwa hampir 30 persen pemilih di Bali datang ke TPS berkat sosialisasi yang efektif dari KPU.
“Dengan adanya riset ini, diharapkan dapat menjadi acuan perbaikan untuk Pilkada di masa mendatang,” tutup Lidartawan. (Tik)

















