Medan |Nusantara Jaya News – Meskipun sedang menjalankan bulan puasa, mesin judi tembak ikan masih beroperasi di warung Pak Kadim yang terletak tepat di belakang Polsek Deli Tua.
Perjudian tembak ikan di warung Pak Kadim beroperasi selama 24 jam, yang menyebabkan keresahan di kalangan warga sekitar.
Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya merasa heran mengapa Kapolsek Deli Tua tidak mengambil tindakan terhadap perjudian tersebut, padahal lokasinya tidak jauh dari Polsek Deli Tua.
“Heran juga kami kenapa Kapolsek Deli Tua tidak berani menutup perjudian itu, padahal ini bulan puasa, seharusnya menghargai umat Muslim yang sedang berpuasa,” ujar warga tersebut dengan kesal kepada awak media.
Lebih mengkhawatirkan lagi, warga mengamati mobil patroli bertuliskan Polsek Deli Tua yang datang ke warung Pak Kadim dua kali sehari, yaitu sekali pada siang hari dan sekali lagi pada malam hari.
Selain di warung Pak Kadim, mesin judi tembak ikan juga ditemukan di beberapa lokasi lain yang berada dalam wilayah hukum Polsek Deli Tua. Berdasarkan pantauan awak media pada Minggu, 15 Maret 2025, beberapa lokasi perjudian tembak ikan yang ditemukan antara lain:
1. Jalan Bakti, tepatnya di kandang kambing.
2. Di belakang Polsek Deli Tua, tepatnya di warung kopi Pak Kadim.
3. Di Gang Kolam, satu unit mesin.
4. Di Jalan Purwo, tepatnya di sebuah warkop billiard.
Keberadaan perjudian tembak ikan ini membuat banyak warga merasa resah karena tidak ada tindakan tegas untuk menertibkannya.
Warga pun meminta kepada Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolsek Deli Tua, Kompol PS Simbolon. (Tim)

















