Denpasar |nusantara jaya news – Kepala Kepolisian Daerah Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi oleh Wakapolda Bali, Brigjen. Pol. I Komang Sandi Arsana, S.I.K., M.H., menerima Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Presisi Polda Bali, Kamis (27/3/2025).
Kunjungan ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, Brigjen. Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.H., serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Bali, Kapolres se-Bali, Kajari dari berbagai wilayah di Bali, dan PJU BNNP Bali.
Dalam forum tersebut, Kapolda Bali memaparkan situasi terkini keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di Bali, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi, seperti peningkatan kasus narkotika dan pelanggaran hukum yang melibatkan warga negara asing (WNA).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ir. Hj. Sari Yuliati, M.T., yang memimpin kunjungan, menyoroti permasalahan overtourism yang berdampak pada meningkatnya kasus pelanggaran hukum oleh WNA. Pihaknya meminta Polda Bali untuk bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk Kementerian Imigrasi, guna memperketat pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggar hukum di Bali.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk menjaring aspirasi dan masukan dari aparat penegak hukum terkait keamanan, ketertiban, penegakan hukum, serta upaya pemberantasan narkoba di wilayah Bali. (Red)