banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Polda Bali Ungkap Penyalahgunaan 1,4 Ton BBM Bersubsidi di Klungkung

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Denpasar |nusantara jaya news – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar di Desa Gunaksa, Klungkung. Dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimsus Polda Bali pada Senin (24/3), Dirreskrimsus Kombes Pol Roy H.M. Sihombing, S.I.K., mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat.

Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/12/III/2025/SPKT.DITKRIMSUS/POLDA BALI, tertanggal 19 Maret 2025. Petugas mengamankan tersangka berinisial KA, pria asal Lombok, NTB, yang diduga menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi di SPBU 54.807.02, Jalan Raya Gunaksa, Desa Gunaksa, Dawan, Klungkung.

banner 300x250

“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan tersangka KA yang kedapatan membawa BBM bersubsidi secara ilegal. Barang bukti yang diamankan meliputi 1,4 ton Bio Solar, satu unit mobil boks Mitsubishi Colt L-300 yang telah dimodifikasi dengan mesin pompa penyedot dan dua tendon air berkapasitas 1.000 liter, satu unit handphone Realme, serta beberapa barcode BBM bersubsidi,” jelas Kombes Roy.

Polda Bali menegaskan bahwa tindakan ini melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta peraturan terkait lainnya. Tersangka kini dalam proses hukum lebih lanjut dan diancam dengan hukuman berat sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130