banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Komisi C DPRD Jatim Desak Khofifah, Minta Direksi dan Komisaris Bank Jatim Diganti Usai Kasus Kredit Fiktif Rp 569,4 Miliar

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

 

Surabaya |Nusantara Jaya News — Komisi C DPRD Jawa Timur secara tegas mengecam kasus pembobolan dana sebesar Rp 569,4 miliar melalui skema kredit fiktif yang terjadi di Bank Jatim Cabang Jakarta. Komisi yang membidangi sektor keuangan ini menyebut kasus tersebut sebagai bentuk kelalaian manajemen dalam menjaga integritas dan tata kelola perbankan daerah.

banner 300x250

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, menekankan bahwa pihaknya mendesak Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, selaku pemegang saham utama Bank Jatim, untuk segera mengambil langkah strategis dengan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).

“Dengan materi bahwa seluruh jajaran komisaris dan direksi harus mempertanggungjawabkan permasalahan BI Fast dan kredit fiktif PT Bank Jatim. Sikap kami jelas: semua harus diganti,” tegas Adam Rusydi dalam pernyataannya pada Rabu (9/4/2025).

Adam menyebut, RUPS-LB adalah langkah mendesak yang harus diambil untuk memperbaiki citra dan sistem pengawasan di tubuh Bank Jatim. Komisi C juga menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam mengusut kasus kredit fiktif tersebut.

Tidak hanya berhenti di situ, Komisi C juga menyoroti perlunya reformasi besar-besaran dalam proses rekrutmen jajaran pimpinan Bank Jatim, mulai dari tingkat komisaris, direksi, hingga kepala cabang. Adam menilai selama ini proses pengangkatan pimpinan terlalu tertutup dan tidak mencerminkan prinsip transparansi serta akuntabilitas.

“Kami ingin proses rekrutmen ini memberi ruang bagi para pegawai internal yang punya rekam jejak baik dan prestasi. Sudah waktunya sistem meritokrasi dikedepankan di Bank Jatim,” ujarnya.

Terkait munculnya wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh Fraksi PKB untuk mendalami persoalan ini, Adam dengan tegas menyatakan bahwa sikap Komisi C berdiri secara independen.

“Komisi C memiliki sikap sendiri. Pansus itu hak fraksi, dan kami tidak ada hubungannya dengan itu,” ujar legislator dari Partai Golkar tersebut.

Kasus kredit fiktif senilai ratusan miliar di Bank Jatim Cabang Jakarta telah menjadi perhatian publik karena dianggap mencederai kepercayaan terhadap institusi perbankan milik daerah. Komisi C DPRD Jatim berharap, dengan langkah cepat dan tegas dari para pemegang saham serta penegak hukum, kepercayaan terhadap Bank Jatim bisa dipulihkan. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130