banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Berita  

Marak Rokok Ilegal di Sidotopo Wetan Surabaya, Warga Resah dan Negara Dirugikan

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya |Nusantara Jaya News – Warga Sidotopo Wetan, Surabaya, dikejutkan dengan maraknya peredaran rokok ilegal di kawasan Jl. Randu. Rokok tanpa pita cukai ini dijual secara terbuka di sejumlah warung dan toko kelontong, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan perhatian dari otoritas setempat. (12/4)

Tim media yang turun ke lapangan menemukan berbagai merek rokok ilegal dipajang mencolok di etalase toko. Salah satu warga, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa harga rokok ilegal jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi. “Di sini banyak rokok berbagai merek yang dijual murah, sekitar Rp10.000 sampai Rp20.000 per bungkus, padahal mirip rokok resmi,” ujarnya.

banner 300x250

Meski sesekali ada penindakan dari aparat, namun peredaran rokok ilegal tetap marak. “Sudah pernah ada razia, tapi tetap saja ada yang berani jualan,” tambah warga lainnya.

Pihak berwenang menyatakan bahwa peredaran rokok tanpa cukai tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak melalui proses pengawasan standar. “Rokok ilegal ini bisa berdampak serius pada kesehatan karena tidak ada jaminan mutu produk,” tegas seorang petugas yang tak ingin disebut namanya.

Mayoritas pembeli rokok ilegal ini berasal dari kalangan masyarakat ekonomi lemah yang tergiur harga murah, tanpa mempedulikan legalitas maupun dampak kesehatannya. Padahal, peredaran rokok tanpa pita cukai melanggar Pasal 56 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari instansi terkait. (Tim)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130