Gresik |Nusantara Jaya News – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Gresik dalam melindungi hak-hak masyarakat. Pada Jumat (25/4/2025), saat tim Raimas Kalamunyeng melakukan patroli rutin di sekitar Terminal Bunder, mereka mendapat aduan dari seorang ibu-ibu terkait permasalahan gaji kerja yang belum dibayarkan.
Peristiwa itu bermula ketika tim Raimas yang tengah berpatroli menemukan seorang ibu yang tampak gelisah dan kemudian menyampaikan keluhannya. Sang ibu mengaku bahwa gaji hasil kerja selama enam hari di wilayah Sidoarjo tidak diberikan oleh agen penyalur tenaga kerja tempat ia bernaung.
Mendapatkan informasi tersebut, Kadatsamapta Polres Gresik AKP Heri segera turun tangan. Dengan cepat, beliau menanggapi aduan tersebut dan berupaya mengkondisikan masalah ini agar dapat diselesaikan dengan baik.
“Begitu kami menerima aduan, kami langsung berkoordinasi untuk menindaklanjuti laporan ini. Prinsip kami adalah memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat, terlebih kepada mereka yang merasa dirugikan,” ujar AKP Heri.
AKP Heri menambahkan, pihaknya akan membantu mediasi antara ibu tersebut dengan agen penyalur terkait untuk mencari solusi terbaik. Jika diperlukan, upaya hukum pun tidak akan segan diambil demi melindungi hak-hak pekerja.
Langkah cepat yang diambil Polres Gresik ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar Terminal Bunder. Banyak pihak mengapresiasi kehadiran patroli Raimas yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga sigap membantu masyarakat kecil yang membutuhkan pertolongan.
Polres Gresik menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa keberadaan patroli tidak hanya untuk menjaga ketertiban, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan nyata terhadap hak-hak rakyat.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak segan melapor apabila menemukan atau mengalami permasalahan serupa. Kepolisian siap membantu dan memberikan pendampingan hukum,” pungkas AKP Heri. (Red)