SURABAYA |Nusantara Jaya News — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menargetkan seluruh penduduk berusia 17 tahun ke atas telah memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) pada tahun ini. Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menyampaikan bahwa hingga saat ini sudah 99,68 persen warga Surabaya tercatat melakukan perekaman KTP-el.
“Target kita di tahun 2025 itu 100 persen warga harus sudah melakukan perekaman KTP-el. Padahal, kami mulai dari tahun 2024 sudah aktif melakukan jemput bola, bahkan camat dan lurah sudah mengirimkan undangan kepada warga untuk hadir di kecamatan atau kelurahan untuk melakukan perekaman,” ujar Eddy, Senin (28/4/2025).
Saat ini, tercatat masih ada sekitar 48.420 jiwa yang belum melakukan perekaman KTP-el. Untuk mempercepat proses tersebut, Dispendukcapil Surabaya mengambil langkah strategis dengan mengumumkan nama-nama warga yang belum merekam KTP-el melalui situs resmi mereka di disdukcapil.surabaya.go.id.
“Dalam melakukan percepatan perekaman KTP-el, maka kami akan menyampaikan informasi ini di website hari ini. Akan segera kami tampilkan by name by address siapa yang belum melakukan perekaman. Saya mohon kepada warga untuk segera melakukan perekaman,” tegas Eddy.
Beragam fasilitas perekaman disediakan untuk memudahkan warga, mulai dari kantor kecamatan hingga sentral pelayanan publik di Surabaya. Lokasi perekaman di antaranya adalah Mal Pelayanan Publik (MPP) Joyoboyo, MPP Nambangan, Taman Cahaya, dan Siola.
Tak hanya itu, bagi warga Surabaya yang sedang berada di luar kota, perekaman tetap dapat dilakukan di Dispendukcapil kota tempat mereka tinggal sementara. “Misalnya di Semarang, itu bisa datang ke kantor Dispendukcapil Semarang untuk melakukan perekaman. Kalau tinggal di luar negeri, perekaman bisa dilakukan di kantor Konsulat Republik Indonesia, seperti di Tokyo untuk Jepang, atau di Washington untuk Amerika Serikat,” jelas Eddy.
Untuk penduduk yang masuk dalam kategori rentan seperti lansia, disabilitas, atau warga yang sakit berat, Dispendukcapil telah menyiapkan layanan jemput bola. Warga cukup melapor ke kelurahan setempat untuk diteruskan ke kecamatan dan Dispendukcapil.
“Kami juga rutin melakukan jemput bola ke SMA dan SMK di Surabaya untuk perekaman KTP-el. Artinya, seluruh fasilitas sudah kami siapkan. Maka dari itu, sudah tidak ada lagi alasan untuk tidak melakukan perekaman,” tegas Eddy.
Sebagai bentuk ketegasan, Dispendukcapil menetapkan kebijakan bahwa bagi penduduk berusia 18 tahun ke atas yang tidak melakukan perekaman dalam waktu satu minggu ke depan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka akan dinonaktifkan sementara.
“NIK akan dinonaktifkan sampai warga tersebut datang ke tempat pelayanan untuk melakukan perekaman,” ujarnya.
Sementara itu, bagi warga yang berusia 17 hingga 18 tahun, diberikan kelonggaran waktu tiga bulan setelah tanggal lahir mereka untuk melakukan perekaman KTP-el. Jika dalam jangka waktu tersebut tidak melakukan perekaman, maka NIK juga akan dinonaktifkan sementara.
“Harapannya adalah agar mereka segera datang ke unit-unit pelayanan sehingga target perekaman KTP-el 100 persen dapat tercapai,” tambahnya.
Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Dispendukcapil Kota Surabaya telah menyiapkan 48.420 blanko KTP-el. Eddy memastikan, setelah proses perekaman, petugas akan langsung mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi warga yang memiliki ponsel pintar.
“Blanko KTP kami cukup untuk melakukan perekaman dan pencetakan. Dengan sinergi dan kesadaran masyarakat, kami optimis 100 persen penduduk Surabaya usia 17 tahun ke atas akan memiliki KTP-el tahun ini,” pungkas Eddy. (Red)