Surabaya |Nusantara Jaya News – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) resmi menetapkan kuota untuk empat jalur penerimaan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri tahun ajaran 2025. Keempat jalur tersebut meliputi jalur afirmasi, mutasi, prestasi, dan domisili, dengan total daya tampung mencapai 38.000 siswa lulusan SD.
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menyampaikan bahwa terjadi penyesuaian kuota pada beberapa jalur, terutama jalur afirmasi yang mengalami kenaikan signifikan.
“Kuota jalur afirmasi kita naikkan dari 15 persen menjadi 20 persen. Tentunya ini memperbesar kesempatan anak-anak dari keluarga miskin (gamis) dan pra gamis untuk bisa mengakses pendidikan di sekolah negeri,” ujar Yusuf saat dikonfirmasi pada Kamis (10/4/2025).
Untuk jalur mutasi, Dispendik menetapkan kuota sebesar lima persen yang diperuntukkan bagi siswa dengan orang tua yang mengalami perpindahan tugas. Sedangkan jalur prestasi mengalami peningkatan dari 30 persen menjadi 35 persen. Jalur ini mencakup prestasi non-akademik serta jalur nilai rapor.
Jalur domisili tetap menjadi jalur dengan kuota terbanyak, yakni sebesar 40 persen, yang kemudian dibagi menjadi dua kriteria utama. Pertama, untuk siswa yang berdomisili di sekitar lingkungan sekolah, dan kedua untuk siswa yang tinggal di kelurahan yang tidak memiliki SMP negeri dalam satu kecamatan.
“Contohnya, di Kecamatan Sukolilo terdapat empat kelurahan. Maka masing-masing kelurahan mendapatkan kuota lima persen,” terang Yusuf.
Dispendik Surabaya juga akan menerapkan sistem pengukuran radius sebagai acuan dalam jalur domisili. Pengukuran ini tidak lagi berdasarkan jarak tempuh jalan, melainkan berdasarkan radius jari-jari dari rumah calon siswa ke sekolah.
“Kami sudah berkoordinasi dengan RT/RW agar data titik koordinat rumah calon siswa lebih akurat. Selain itu, kami melibatkan Dispendukcapil dan Dinkominfo untuk verifikasi data kependudukan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yusuf mengingatkan bahwa siswa hanya dapat mendaftar melalui satu jalur. Namun, apabila tidak diterima melalui jalur yang dipilih, mereka masih memiliki kesempatan untuk mendaftar pada jalur lain.
“Misalnya, jika anak dari keluarga gamis tidak diterima di jalur afirmasi, mereka bisa mencoba jalur domisili atau prestasi,” imbuhnya.
Sebagai upaya pemerataan murid dan peningkatan kualitas pendidikan, Dispendik juga akan melakukan peninjauan ulang terhadap jumlah rombongan belajar (rombel) di tiap SMP negeri yang dinilai terlalu banyak.
“Tujuannya agar kualitas pendidikan tetap terjaga dan kuota sekolah swasta tidak terganggu,” pungkas Yusuf.
Sebelumnya, Dispendik Kota Surabaya juga telah mengumumkan rencana uji coba atau trial sistem pendaftaran SPMB SMP Negeri 2025 untuk memastikan kesiapan teknis sebelum masa pendaftaran resmi dibuka. (Red)