Bondowoso |Nusantara Jaya News – Setelah melalui proses panjang dan kerja keras tanpa lelah, konflik tenurial kawasan hutan seluas 77,4 hektare di petak 13 dan 14 wilayah RPH Curahdami, BKPH Bondowoso antara Perum Perhutani dengan masyarakat Desa Sumberwaru dan Desa Kembangan, Kecamatan Binakal, akhirnya berhasil diselesaikan secara damai.
Konflik yang telah berlangsung sejak tahun 1996 tersebut kini dapat dituntaskan melalui skema kemitraan antara Perhutani dengan masyarakat, yang tetap memberikan ruang bagi petani untuk berperan aktif dalam pengelolaan kawasan hutan ke depan.
Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan peran aktif Kejaksaan Negeri Bondowoso dalam penyelesaian konflik tersebut, Perum Perhutani KPH Bondowoso memberikan Piagam Penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dzakiyul Fikri, SH., MH., pada Senin (14/04/2025). Penyerahan piagam dilakukan langsung oleh Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, didampingi oleh Wakil ADM KSKPH Bondowoso Selatan Anton Sujarwo, Kasi Madya Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Octavano Scorpia Verdianto, serta Kasi Madya Pembinaan Sumberdaya Hutan Rahmat Sugiarto.
Dalam acara ramah tamah yang berlangsung di ruang kerja Kajari Bondowoso, Misbakhul Munir menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan serta dukungan penuh yang diberikan Kejari Bondowoso dalam menyelesaikan konflik tersebut.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Kajari dan jajaran yang telah membantu kami menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan harapan. Ke depan, kami masih sangat membutuhkan dukungan Kejaksaan dalam penertiban pengelolaan kawasan hutan oleh masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kajari Bondowoso, Dzakiyul Fikri juga menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan Perhutani. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap terus bersinergi dalam mendukung penertiban tata kelola kawasan hutan, terutama setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan.
“Alhamdulillah, melalui kerja sama yang baik, konflik di petak 13 dan 14 ini bisa diselesaikan. Ke depan, kami siap melanjutkan sinergi dengan Perhutani dalam rangka penataan dan pemanfaatan kawasan hutan oleh masyarakat secara tertib dan berkelanjutan,” jelasnya. (Red)