Surabaya |Nusantara Jaya News – Kecelakaan tragis kembali terjadi di jalan raya Surabaya. Seorang pelajar SMP berusia 14 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil di Jalan Raya Sememi, Benowo, Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu siang (30/4/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
Korban yang meninggal diketahui berinisial FA, warga Sememi Baru, Benowo. Saat insiden terjadi, FA dibonceng oleh temannya, LAM (15), yang juga pelajar SMP dan berasal dari kawasan yang sama. LAM mengalami luka-luka akibat insiden tersebut dan saat ini sedang menjalani perawatan.
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa peristiwa ini berawal ketika LAM mengendarai sepeda motor Honda Vario bernopol L 6118 ZZ bersama FA. Mereka melaju dari arah timur (Raya Manukan) menuju ke arah barat (Raya Pakal/Sememi). Saat sampai di lokasi kejadian, mereka berusaha melakukan manuver putar balik. Namun, diduga kurang hati-hati dan tidak mengamati situasi lalu lintas di sekitarnya.
Akibatnya, sepeda motor mereka ditabrak oleh sebuah mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi W 1267 PS yang datang dari arah belakang. Benturan keras tak terelakkan. FA mengalami luka serius di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
“Kami menerima laporan kecelakaan sekitar pukul 12.30. Setelah tim tiba di lokasi dan melakukan olah TKP, diketahui bahwa korban FA mengalami luka parah di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkap Iptu Suryadi, Kanit Laka Polrestabes Surabaya, dalam keterangan tertulisnya kepada media.
Jenazah FA langsung dievakuasi ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya untuk dilakukan visum. Sementara itu, petugas Unit Laka Lantas juga telah mengamankan kendaraan yang terlibat dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna mengetahui detail kronologi kejadian.
Kecelakaan ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya kehati-hatian dalam berkendara, terlebih bagi pengendara muda yang belum cukup usia secara hukum untuk mengendarai kendaraan bermotor. Selain berisiko dari sisi keselamatan, pengendara di bawah umur juga tidak memiliki perlindungan hukum jika terjadi kecelakaan.
Pihak kepolisian mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, khususnya dalam hal penggunaan kendaraan bermotor. “Keselamatan adalah yang utama. Pengawasan dari keluarga sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Iptu Suryadi.
Hingga saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Proses penyelidikan akan terus dilakukan untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam insiden maut yang merenggut nyawa pelajar belia itu. (Red)