banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Bejat !! Tua-tua Makin Jadi, Kakek Bau Tanah Tega Mencabuli Anak Usia 7 Tahun di Sukolilo 

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya |Nusantara Jaya News — Seorang pria lanjut usia berinisial SI (61) warga Kecamatan Sukolilo, Surabaya, diduga melakukan tindakan cabul terhadap anak tetangganya yang baru berusia 7 tahun. Peristiwa memilukan ini terungkap setelah korban berani menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tuanya pada Selasa (27/5/2025).

Diketahui sebelumnya, korban memang sempat dititipkan kepada pelaku karena orang tuanya sedang bekerja. Dalam kesempatan tersebut, SI diduga mencabuli korban di lantai dua rumahnya, dengan modus hendak membelikan mainan.

banner 300x250

Usai mendapat pengakuan dari sang anak, orang tua korban langsung mendatangi pelaku dan segera membuat laporan ke Polsek Sukolilo. Pihak kepolisian sektor setempat pun langsung merespons laporan tersebut.

Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara, membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Namun karena keterbatasan wewenang, pihaknya mengarahkan keluarga korban untuk melapor ke Polrestabes Surabaya.

“Benar, ada pelaporan kasus dugaan rudapaksa anak. Namun, kami arahkan untuk membuat laporan ke Polrestabes Surabaya karena kalau kasus anak-anak, kami tidak punya wewenang,” jelas Kompol Made, Jumat (30/5/2025).

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya kini menangani kasus tersebut. Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti, mengonfirmasi bahwa penyelidikan tengah dilakukan secara hati-hati mengingat kasus ini menyangkut anak di bawah umur.

“Iya benar ditangani Unit PPA kasusnya. Namun, saat ini kami masih dalam tahap penyelidikan dan menunggu hasil tes psikologi dari korban. Karena ini masalah anak-anak, kami harus sangat hati-hati dan tidak boleh gegabah,” ujar AKP Rina Shanti.

Sementara itu, SI selaku terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Sejumlah saksi yang mengetahui keseharian pelaku dan korban juga telah dimintai keterangan untuk mendukung proses penyidikan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan pendekatan yang sensitif dan profesional. Langkah hukum akan diambil sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, terutama perlindungan terhadap anak-anak sebagai kelompok rentan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap siapa pun yang dititipi anak, serta mendorong agar korban kekerasan seksual tidak takut untuk melapor dan mencari perlindungan hukum. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130