banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Berita  

Bendahara Umum Pimpinan Pusat Pemuda Tabagsel Soroti Mafia Tanah Uang ganti rugi Konsinyasi Pembayar lahan Kantor Bupati Batubara Di selimuti Aura KKN

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Batubara |Nusantara Jaya News – Polemik pengadaan tanah hingga pembangunan perkantoran Batubara terus menuai kontroversi dikalangan pengamat di Kab. Batu Bara. Pasalnya, pengadaan tanah hingga pembangunan perkantoran Bupati itu tak kunjung selesai.

Dikutip dari informasi yang layak dipercaya bahwa Bupati terpilih periode 2025-2030 H. Baharuddin Siagian SH, M. Si ketika lalu mengatakan, ” Kantor Bupati ini akan kita serahkan kepada DPRD Batu Bara untuk menjadi kantor mereka.” Ujar nya sembari berlalu

banner 300x250

Areal lahan yang dimaksud dengan ganti kerugian HGU PT Socfindo Indonesia oleh Pemkab Batu Bara tersebut berada di blok 109 dan blok 114 beserta tanaman yang ada diatasnya, Lahan tersebut terletak di Dusun II, Desa Perkebunan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara dengan seluas keseluruhan 493.700 m² dibagi dua persil bidang tanah.

Menurut informasi yang di himpun bahwa melalui Kantor Jasa Penilai Publik Muttaqin Bambang Purwanto Rozak Uswatun dan Rekan (KJPP MBPRU), sebagai penilai uang ganti kerugian dengan indikasi nilai wajar sebesar Rp. 9.529.670.000 dan inkrah atas penetapan PT Negeri Kisaran dengan Nomor: 112/Pdt.G/2021/PN.Kis tertanggal 21-01-2022.

Sebelum nya, Berdasarkan register SP2D No. 07957/SP2D/2021 Pemkab Batu Bara bertindak atas nama instansi Dinas PUTR Batu Bara telah membayaran kesepakatan ganti kerugian kepada pihak PT Socfindo tersebut dengan nilai Bruto Rp 10.482.637.000,00 dan potongan pajak Rp 238.241.750,00 dan nilai bersih (Netto) Rp 10.244.395.250,00, dengan uraian kegiatan Pembayaran pengadaan tanah untuk pembangunan perkantoran tempat kerja (Belanja Modal Tanah) pemerintahan Kab.Batu Bara pada tanggal 31 Desember 2021.

Namun sampai saat ini, kelebihan atas pembayaran pengadaan tanah guna pembangunan kantor Bupati Batu Bara itu tidak diketahui keberadaan nya sebesar Rp.952.967.000 Ternyata ditelusuri media ini bahwa uang kelebihan atas pembayaran tersebut masih di Bank yang dititipkan sebelum nya oleh Pemkab. Batu Bara.

Hal itu di akui oleh Kepala Cabang Bank Sumut Lima Puluh Teddy Prabudi SE berdasarkan konfirmasi media ini di ruangan kerjanya, Jumat (9/5/2025).

Sementara uang yang menjadi terhadap kompensasi gugatan kepada siapa di titipkan, dan berapa lama uang konsyinasi dititipkan dan kemana dititipkan. Oleh PT Socfindo Indonesia di konfirmasi telah mengakui bahwa uang yang menjadi alat bayar ganti kerugian telah di terima dari bank Pemerintah Daerah tersebut.

Belum lagi gonjang ganjing persoalan pembangunan kantor Bupati hingga kini terus menuai kritikan tajam dari berbagai kalangan masyarakat Batu Bara, Sebab nya di berbagai aspek pembangunan dari tiang pancang, dinding dorp kaca, hingga pengadaan barang jasa lain nya banyak menjadi temuan BPK atas ketidak wajaran terhadap SOP dan SNI penggunaan barang untuk pembangunan kantor Bupati Batu Bara tersebut.

Dan Sampai Saad Ini Ada saja Material Bangunan Yg Lepas Seperti Keramik ,Dinding Adanya Keretakan, Sebelum Nya Kaca Pun Ada Juga Pecah Secara Tiba Tiba.

Hingga kini, polemik persoalan pelanggaran hukum masif terjadi di Pemkab Batu Bara tanpa adanya pengawasan dan tindakan nyata terhadap hukum yang berlaku di NKRI.

Kemudian bila melihat dari register SP2D No. 07957/SP2D/2021 bahwa tertera ganti rugih tanah dan tanam tubuh , maka timbul pertanyaan apakah mungkin negara membeli tanah HGU yang status nya milik negara.

Dengan peristiwa ini maunya APH dapat mengaudit proses ganti rugih tanam tumbuh lokasi pembangunan kantor bupati batu bara yang diduga saran korupsi kepada semua pihak, baik perbankan, pemerintah daerah maupun juga pihak perkebunan socfindo Ucap Syaifuddin Lubis (ihb)

Sumber : Bendara Umum Pimpinan Pusat Pemuda Tabagsel

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130