Sampang |Nusantara Jaya News – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, pada Minggu malam (25/5/2025) sekitar pukul 19.45 WIB. Dua sepeda motor bertabrakan hingga mengakibatkan kedua pengendaranya meninggal dunia.
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah sepeda motor Honda CBR tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh Muhammad Ali (40), warga Desa Tebul Timur Tengginah, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, dan sepeda motor Honda Beat nomor polisi M 6385 T yang dikendarai oleh Moh Irfan, S.Kom (34), warga Dusun Tajjan, Desa Bungbungan, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.
Kedua korban sempat dilarikan ke Puskesmas Camplong, namun nyawa keduanya tidak tertolong. Muhammad Ali dan Moh Irfan dinyatakan meninggal dunia akibat luka serius yang diderita dalam kecelakaan tersebut.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.M., saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, menjelaskan kronologi kejadian. Menurutnya, sepeda motor Beat yang dikendarai Moh Irfan melaju dari arah barat ke timur. Saat sampai di lokasi kejadian, dari arah berlawanan datang sepeda motor CBR yang dikendarai Muhammad Ali. Karena jarak terlalu dekat dan ruang jalan yang tidak cukup, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
“Karena jarak yang terlalu dekat dan tidak cukup ruang, terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut,” ujar AKP Sigit pada Senin (26/5/2025).
Setelah kejadian, petugas dari Satlantas Polres Sampang segera mendatangi TKP, melakukan olah tempat kejadian, mengamankan barang bukti, serta mengecek kondisi korban. Selain itu, upaya preventif juga terus dilakukan oleh kepolisian, antara lain dengan patroli di daerah rawan laka lantas serta patroli Blue Light di malam hari.
Tak hanya itu, Satlantas Polres Sampang juga aktif memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Sosialisasi dilakukan melalui media cetak, elektronik, dan media sosial, termasuk pemberian teguran langsung kepada para pelanggar lalu lintas.
AKP Sigit Ekan Sahudi juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan di wilayah Kabupaten Sampang dan sekitarnya, agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan. Jika merasa lelah atau mengantuk, sebaiknya beristirahat di tempat yang aman. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan,” pungkas AKP Sigit. (Red)