banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Gagalkan Pengiriman 7 Kg Sabu Jaringan Internasional, Polisi dan BNNP Jatim Tangkap Pelaku di Tol Warugunung

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya |Nusantara Jaya News – Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu oleh jaringan internasional berhasil digagalkan aparat kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur. Sebanyak 7 kilogram sabu berhasil diamankan dalam operasi penyekatan di Exit Gate Tol Warugunung, Surabaya, pada Sabtu (10/5/2025) dini hari.

Keberhasilan pengungkapan ini bermula dari informasi yang disampaikan oleh Plt. Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Jatim Kombes Pol Rahmat Kurniawan kepada pihak kepolisian. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh AKBP Hendrix Kusuma Wardhana selaku Kasat PJR Ditlantas Polda Jawa Timur.

banner 300x250

“Begitu mendapat informasi akan adanya pengiriman paket sabu oleh jaringan internasional, saya langsung instruksikan anggota untuk melakukan penyekatan di gerbang Tol Warugunung,” ujar AKBP Hendrix saat dikonfirmasi, Selasa (13/5/2025).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa barang haram tersebut diangkut menggunakan sebuah microbus Isuzu warna putih dengan nomor polisi DK 7214 AB. Diketahui pula, sabu itu dikirim dari Jakarta dan rencananya akan diedarkan di wilayah Madura.

Sekitar pukul 04.35 WIB, petugas gabungan yang telah bersiaga sejak malam berhasil mendeteksi kendaraan target mendekati Exit Gate Tol Warugunung. Operasi penangkapan pun langsung dilakukan.

“Begitu kendaraan target terlihat mendekat, petugas langsung bergerak cepat melakukan penghentian dan pemeriksaan,” jelas Hendrix.

Dalam penyergapan itu, enam orang berhasil diamankan, terdiri dari lima penumpang dan satu sopir. Mereka langsung dibawa ke Kantor Induk PJR Jatim 3 untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setibanya di kantor, petugas dari BNNP Jatim melakukan penggeledahan terhadap seluruh penumpang. Hasilnya, ditemukan tujuh paket berisi sabu dengan total berat mencapai 7 kilogram. Barang terlarang itu dibungkus rapi dalam kardus dan disembunyikan di bawah tumpukan pakaian.

“Penumpang yang membawa paket sabu itu berinisial R, berusia 52 tahun, warga Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Madura,” lanjut Hendrix.

Usai pengungkapan, tersangka R yang diketahui bernama Rusdi langsung diamankan dan diserahkan ke BNNP Jatim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Selanjutnya tersangka tersebut yang bernama Rusdi diamankan dan dibawa oleh petugas BNNP Jatim,” pungkas AKBP Hendrix.

Keberhasilan operasi ini menjadi bukti kuat kolaborasi antara kepolisian dan BNNP dalam memerangi peredaran narkotika yang terus mengancam masyarakat, khususnya di Jawa Timur. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130