banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Perhutani KPH Bondowoso Teken Kerja Sama dengan LMDH Rengganis dan Petani Hutan di Situbondo

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Situbondo |Nusantara Jaya News — Sebagai langkah konkret dalam mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rengganis dan Perkumpulan Tani Dewi Rengganis dari Desa Baderan dan Taman Kursi, Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo, secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso. (15/5/15)

Acara penandatanganan digelar di Balai Pendopo Bupati Situbondo dan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Situbondo, Ketua DPRD, Sekda, Forkopimda, Forkopimcam, Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Banyuwangi Utara, dan Probolinggo, serta jajaran manajemen Perhutani dan sekitar 300 tokoh masyarakat.

banner 300x250

Kerja sama ini merupakan bagian dari program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) yang bertujuan meningkatkan peran serta masyarakat desa dalam menjaga kelestarian hutan, serta mengoptimalkan manfaat ekonomi secara adil dan berkelanjutan. Melalui perjanjian tersebut, masyarakat diberi ruang untuk terlibat aktif dalam kegiatan konservasi, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, agroforestry, serta pengawasan kawasan hutan.

Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat desa menjadi kunci keberhasilan pelestarian hutan negara. Ia menambahkan bahwa syarat utama perjanjian kerja sama dengan Perhutani adalah kejelasan data “by name, by address, dan by object” sebagai dasar untuk memperoleh pupuk bersubsidi.

“Kami berharap melalui kerja sama ini, hutan dapat menjadi sumber kehidupan yang berkelanjutan bagi masyarakat desa sekitar, sekaligus tetap terjaga kelestariannya sebagai aset lingkungan,” ujar Munir.

 

Sementara itu, Bupati Situbondo, Mas Rio, menyampaikan apresiasinya kepada Perhutani atas komitmen membangun kolaborasi yang kuat dengan masyarakat desa.

“Kerja sama ini tidak hanya memberi ruang kepada masyarakat untuk mengelola sumber daya secara legal dan bertanggung jawab, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan warga yang hidupnya bergantung pada kawasan hutan,” ungkapnya.

 

Penandatanganan kerja sama ini mencakup LMDH Rengganis dan Perkumpulan Tani Dewi Rengganis yang berada di sekitar kawasan hutan dalam wilayah kerja KPH Bondowoso. Melalui perjanjian ini, diharapkan tercipta sinergi harmonis antara Perhutani dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan fungsi ekologi, sosial, dan ekonomi dari kawasan hutan. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130