banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Polisi Tetapkan Penjaga Palang Pintu Sebagai Tersangka Kecelakaan Maut KA Malioboro Ekspres di Magetan

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Magetan |Nusantara Jaya News – Kepolisian Resor Magetan secara resmi menetapkan penjaga palang pintu perlintasan kereta api sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan. Peristiwa tragis tersebut menyebabkan empat pengendara sepeda motor tewas setelah tertabrak Kereta Api (KA) Malioboro Ekspres pada Senin (19/5/2025).

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, mengungkapkan bahwa tersangka bernama Agus (49), warga Desa Lebakayu, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun. Agus merupakan penjaga palang pintu yang bertugas di perlintasan tersebut dan dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya.

banner 300x250

“Setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi serta pengumpulan bukti di lokasi kejadian, kami menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni saudara Agus selaku penjaga perlintasan,” ungkap AKBP Erik dalam konferensi pers, Selasa (27/5/2025).

Tersangka Agus dijerat dengan Pasal 359 dan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan luka-luka. Meski demikian, keputusan akhir terkait hukuman akan diputuskan melalui proses persidangan di Pengadilan Negeri Magetan.

AKBP Erik menjelaskan kronologi kejadian berawal dari melintasnya KA Matarmaja di perlintasan tersebut. Saat itu, palang pintu telah ditutup. Namun setelah KA Matarmaja melintas, palang kembali dibuka. Nahas, pada saat yang bersamaan, KA Malioboro Ekspres datang dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi.

Sebanyak tujuh sepeda motor yang menunggu akhirnya melaju melintasi rel, tidak menyadari adanya kereta lain yang mendekat. Dalam hitungan detik, KA Malioboro Ekspres menghantam kendaraan-kendaraan tersebut. Empat pengendara tewas di tempat, sementara sisanya mengalami luka serius.

Peristiwa ini mengguncang warga Magetan dan sekitarnya, menyoroti pentingnya standar operasional yang ketat dan konsistensi dalam pengamanan perlintasan kereta api, terutama yang masih dijaga secara manual.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh petugas perlintasan kereta untuk lebih berhati-hati dan tidak lengah dalam menjalankan tugas, mengingat keselamatan pengguna jalan sangat bergantung pada ketepatan waktu dan kewaspadaan dalam mengoperasikan palang pintu. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130