Bandung |Nusantara Jaya News – Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di Kota Bandung. Seorang penumpang ojek online menjadi korban pemalakan disertai kekerasan di depan Bank OCBC, Jalan Buahbatu, Minggu malam (4/5). Korban yang diketahui bernama Juwita mengalami luka sabetan senjata tajam saat mempertahankan ponselnya dari pelaku. (5/5/25)
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan bahwa insiden bermula saat korban tengah berdiri di pinggir jalan menunggu ojek online sambil memegang ponsel. Secara tiba-tiba, dua pria berboncengan mengendarai sepeda motor menghampiri korban dan merampas paksa handphone miliknya.
“Korban saat itu sedang memegang HP karena menunggu ojol. Tiba-tiba pelaku datang dengan motor berboncengan langsung mengambil paksa HP,” jelas Kapolres.
Saat korban mencoba mempertahankan barang miliknya, salah satu pelaku justru menyerang dengan menggunakan golok, melukai bagian kepala dan tangan korban. Korban sempat berteriak minta tolong, hingga warga sekitar datang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat.
Petugas dengan sigap melakukan pengejaran dan berhasil menangkap satu pelaku berinisial RH. Sementara satu pelaku lainnya, berinisial GU, masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Saya mengimbau kepada pelaku yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri. Kami tidak akan berhenti mengejar sampai yang bersangkutan ditangkap,” tegas Kombes Budi Sartono.
Sebagai tindak lanjut dan upaya preventif, pihak Polrestabes Bandung telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan patroli terutama pada jam-jam rawan, khususnya setelah tengah malam.
“Atas kejadian ini, saya sudah perintahkan seluruh personel untuk keluar dan berpatroli di jam rawan, terutama di atas pukul 12 malam, untuk menunjukkan kehadiran polisi dan mencegah pelaku kejahatan,” tambahnya.
Pelaku RH kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang diancam dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sementara pengejaran terhadap pelaku GU terus dilakukan. (Red)