banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Polri  

Satlantas Polres Sampang Gelar Razia Gabungan, 70 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Sampang |Nusantara Jaya News – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang menggelar operasi gabungan bersama Dinas Bapenda, Dinas Perhubungan, dan BPKAD Kabupaten Sampang pada Kamis (15/5/2025) pagi. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Raya Jrengik, Kabupaten Sampang, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan ketertiban berlalulintas serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang.

Operasi dimulai dengan apel yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., pada pukul 08.00 WIB. Dalam keterangannya, AKP Sigit menjelaskan bahwa kegiatan ini menyasar pelanggaran kasat mata serta kelengkapan kendaraan bermotor.

banner 300x250

“Penindakan kami lakukan terhadap pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, dan pelanggaran lalu lintas lainnya,” terang AKP Sigit.

Hasil operasi menunjukkan sebanyak 70 penindakan tilang dilakukan oleh Satlantas, terdiri dari:

Barang Bukti R2 (3 unit sepeda motor)

STNK yang disita (67 buah)

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang mencatat 23 penindakan terkait pelanggaran uji KIR kendaraan, sedangkan Dinas Bapenda mencatat 46 penindakan atas kendaraan dengan pajak yang telah mati.

Apel konsolidasi dilaksanakan usai kegiatan sebagai evaluasi pelaksanaan razia. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasat Lantas, KBO Lantas, para Kanit Polres Sampang, Kasi Bapenda, serta anggota dari Satlantas, Bapenda, Dishub, dan instansi BPKAD.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lapangan dilaporkan berjalan aman, tertib, dan kondusif. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130