Sidoarjo |Nusantara Jaya News – Perlintasan kereta api kembali memakan korban jiwa. Seorang pengendara sepeda motor tewas seketika setelah tertabrak Kereta Api (KA) Sri Tanjung di bawah Flyover Jenggolo, Sidoarjo, Rabu (28/5) sekitar pukul 14.15 WIB. Korban diketahui bernama M. Romli (18), pemuda asal Desa Kelbung, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Informasi di lapangan menyebutkan, korban yang sehari-hari dikenal sebagai penjual makanan di sekitar Jalan Jenggolo, mengendarai sepeda motor yang diduga berjenis Honda Vario dengan nomor polisi W 6729 NI. Diduga, korban nekat menerobos palang pintu perlintasan yang sudah dalam kondisi tertutup saat KA Sri Tanjung melaju dari arah selatan ke utara.
Beberapa saksi mata menyebutkan bahwa saat kejadian, palang perlintasan sudah tertutup dan sinyal peringatan menyala. Namun, korban tetap memaksa melintasi rel kereta. Nahas, dalam hitungan detik, KA Sri Tanjung melintas dengan kecepatan tinggi dan langsung menghantam motor yang dikendarai korban.
“Saat itu palangnya sudah turun, kereta juga sudah kelihatan dari jauh. Tapi korban sepertinya terburu-buru dan tetap menerobos. Kami semua kaget saat mendengar suara benturan keras,” ujar salah satu warga yang berada di dekat lokasi kejadian.
Akibat kerasnya benturan, korban terpental cukup jauh dari lokasi tabrakan dan meninggal dunia di tempat. Petugas dari kepolisian sektor setempat bersama tim evakuasi segera mendatangi TKP untuk melakukan pemeriksaan serta mengatur arus lalu lintas yang sempat macet akibat kejadian tersebut.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Sidoarjo untuk proses identifikasi lebih lanjut dan diserahkan kepada pihak keluarga. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan ini dengan mengumpulkan keterangan saksi dan mengamankan barang bukti di lokasi kejadian.
Pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak menerobos perlintasan saat palang pintu sudah ditutup. Kejadian seperti ini sudah sering terjadi dan bisa dicegah jika pengguna jalan mematuhi rambu dan sinyal peringatan.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Perlintasan kereta api adalah zona bahaya. Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Kami terus mengingatkan agar masyarakat tidak menerobos palang pintu demi keselamatan bersama,” ujar Humas KAI Daop 8.
Peristiwa ini menambah panjang daftar kecelakaan tragis di perlintasan kereta api, terutama yang disebabkan oleh pelanggaran aturan. Semoga kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar lebih waspada dan taat terhadap aturan lalu lintas, demi menghindari kejadian serupa di masa mendatang. (Red)