Sidoarjo |Nusantara Jaya News – Aksi kriminal jalanan kembali merenggut nyawa. Seorang wanita pekerja bernama Sri Wahyuni (46), tewas setelah menjadi korban penjambretan brutal di depan Halte Pondok Mutiara, Jalan Pahlawan, Sidoarjo, Rabu (7/5) malam.
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB saat korban yang bekerja di Mall City of Tomorrow (Cito) Surabaya hendak pulang dengan mengendarai motor Honda Beat bernopol W 3287 NBZ. Tanpa disadari, ia dibuntuti dua pelaku yang mengendarai Suzuki Satria hitam.
Saat melintas di lokasi kejadian, salah satu pelaku menarik paksa tas korban yang disandang di bahu. Tarikan keras itu membuat korban terjatuh dan membentur aspal dengan keras. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke RS Delta Surya, Sidoarjo.
Namun, luka yang diderita korban terlalu parah. Setelah sempat mendapatkan perawatan intensif, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (8/5) pukul 02.10 WIB.
“Korban sempat dirawat di RS Delta Surya Sidoarjo, namun akhirnya meninggal dunia pada Kamis dini hari,” ungkap Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, dalam konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (14/5).
Merespons kejadian tersebut, Tim Satreskrim Polresta Sidoarjo langsung bergerak cepat. Berbekal keterangan saksi mata dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), dalam waktu kurang dari 48 jam, polisi berhasil meringkus empat orang yang terlibat dalam aksi keji tersebut.
Dua pelaku utama yang ditangkap adalah Deni Indrianto (30), warga Besuki, yang berperan sebagai joki sepeda motor dan dikenal memiliki tato di tubuhnya, serta Muhammad Arifin Ilham alias Ganong (16), warga Tambak Wedi, Kenjeran, Surabaya, yang menjadi eksekutor penjambretan.
Saat akan diamankan, Deni Indrianto sempat berusaha kabur sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas di kedua kakinya.
Selain dua pelaku utama, polisi juga menangkap dua orang penadah hasil kejahatan, yakni AG (25), warga Pucuk, Lamongan, dan MFC (24), warga Krembangan, Surabaya. Keduanya diduga membeli barang-barang hasil rampasan dari pelaku untuk kemudian dijual kembali.
Kapolresta Sidoarjo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat berkendara di malam hari dan melewati kawasan sepi.
“Kami akan tindak tegas pelaku kejahatan jalanan. Ini komitmen kami untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegas Kombes Pol Christian Tobing.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lebih luas dalam aksi penjambretan tersebut. (Red)