Medan |Nusantara Jaya News – Wakil Sekretaris III Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW IPNU) Provinsi Sumatera Utara, Andika Jaya Saputra Hasibuan, secara tegas menyerukan kepada Kapolda Sumatera Utara agar menutup secara permanen tempat hiburan malam Black Owl Kitchen, Bar, dan Lounge yang berlokasi di Jalan T Amir Hamzah, Helvetia Timur, Kota Medan.(28/5)
Dalam pernyataan resminya, Andika menegaskan bahwa keberadaan Black Owl telah meresahkan masyarakat dan berpotensi merusak moral generasi muda, khususnya pelajar dan pemuda di Kota Medan. Ia menekankan pentingnya ketegasan aparat penegak hukum dalam menindak segala bentuk pelanggaran yang mengancam ketertiban dan nilai-nilai sosial.
> *“Kami dari IPNU Sumatera Utara mendesak Bapak Kapolda untuk segera menutup secara permanen Black Owl yang telah mencederai tatanan moral dan sosial di kota ini,”* ujar Andika.
1. Andika selaku pengurus pw IPNU Sumatera Utara meminta agar Polda Sumatera Utara menindaklanjuti desakan masyarakat dengan menutup total operasional Black Owl Kitchen, Bar, dan Lounge, karena aktivitasnya dinilai tidak sejalan dengan nilai moral dan ketertiban umum.
2. Investigasi Menyeluruh Andika meminta Kapolda Sumut melakukan investigasi komprehensif terkait dugaan pelanggaran, termasuk tidak adanya izin operasional, distribusi minuman keras ilegal, dan peredaran narkoba yang disinyalir terjadi di lokasi tersebut.
3. Tindakan Hukum Terhadap Manajemen Ia juga mendesak agar manajemen Black Owl yang tidak patuh terhadap proses hukum dan mengabaikan panggilan dari lembaga resmi seperti DPRD, segera diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
> *“Hukum harus ditegakkan, dan tidak boleh ada tempat usaha yang merasa kebal terhadap aturan. Ini soal masa depan generasi muda kita,”* tegas Andika.
Sebagai bagian dari organisasi pelajar berbasis keagamaan dan moral, IPNU menyatakan bahwa seruan ini bukan hanya bentuk keprihatinan, tetapi juga **wujud nyata amar ma’ruf nahi munkar** demi menyelamatkan akhlak generasi bangsa.
Andika mengajak semua elemen masyarakat dan aparat pemerintahan untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan sehat, khususnya bagi pelajar dan pemuda di Kota Medan.(Ihb)