Surabaya |Nusantara Jaya News – Menjelang berakhirnya tahun ajaran semester genap, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan larangan tegas terhadap seluruh sekolah negeri di Surabaya untuk tidak menyelenggarakan acara wisuda kelulusan. Langkah ini diambil guna mencegah praktik penarikan dana dari wali murid yang kerap terjadi menjelang akhir tahun ajaran.
Larangan ini muncul setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan pungutan biaya wisuda oleh salah satu SMP Negeri di Surabaya. Isu tersebut kemudian menarik perhatian publik dan memunculkan kekhawatiran akan beban tambahan bagi para orang tua siswa.
“Kalau untuk SMP Negeri dan SD Negeri, saya tidak perbolehkan satu sen pun untuk menarik uang dari siswa,” tegas Eri Cahyadi pada Senin (13/5/2025). Ia juga menegaskan tidak akan segan menjatuhkan sanksi kepada kepala sekolah yang terbukti melakukan penarikan dana.
Tak hanya itu, masyarakat juga diimbau untuk berani melapor apabila mendapati praktik serupa di sekolah anak-anak mereka. “Silakan laporkan. Kalau ada yang seperti itu, saya akan berikan sanksi kepada kepala sekolah yang berada di bawah naungan saya,” tambah Eri.
Pemerintah Kota Surabaya menegaskan bahwa penanganan isu ini menjadi prioritas, mengingat pentingnya menjaga prinsip pendidikan yang gratis dan inklusif di sekolah negeri. Selain itu, sekolah swasta juga diimbau untuk tidak membebankan biaya seremonial akhir tahun kepada wali murid.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menyatakan bahwa arahan wali kota tersebut berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, baik negeri maupun swasta. Ia mendorong agar kegiatan penutup tahun ajaran diisi dengan aktivitas yang edukatif dan membangun karakter siswa.
“Lebih baik diisi dengan kegiatan positif, sederhana, dan memiliki output pengembangan karakter serta peningkatan keterampilan siswa,” ujar Yusuf.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Surabaya berharap seluruh sekolah dapat fokus pada substansi pendidikan tanpa membebani wali murid dengan biaya tambahan yang tidak perlu. (Red)