Bangkalan | Nusantara Jaya News – Aksi kejahatan pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh seorang pria berinisial R, warga Surabaya, berhasil digagalkan oleh anggota Satlantas Polres Bangkalan pada Minggu pagi, 22 Juni 2025. Pelaku diamankan saat mencoba melarikan diri ke wilayah Bangkalan, Madura, melalui Jembatan Suramadu.
Penangkapan bermula saat dua anggota Satlantas Polres Bangkalan tengah melaksanakan piket di Pos Sendang, tepatnya di akses masuk Jembatan Suramadu sisi Madura. Dari laporan yang diterima, diketahui bahwa seorang pelaku pencurian motor dari Surabaya sedang melaju menuju Bangkalan mengendarai sepeda motor matik dengan nomor polisi L 4454 IO.
“Anggota langsung bergerak dengan melakukan pengecekan kendaraan yang melintas dari arah Suramadu ke Bangkalan,” ungkap Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto kepada media.
Tak berselang lama, motor yang dicurigai pun melintas. Anggota yang sudah bersiaga segera menghentikan laju kendaraan tersebut dan berhasil mengamankan R beserta sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian.
“Langsung kami amankan barang bukti (BB) kendaraan yang diduga hasil curian itu beserta pengemudinya,” terang AKP Diyon.
Situasi sempat memanas lantaran sejumlah warga yang merasa mengenali pelaku mengejarnya dari wilayah Surabaya. Mereka bahkan nyaris menghakimi R di tempat. Namun berkat kesigapan anggota kepolisian yang berada di lokasi, pelaku berhasil dievakuasi dan diamankan ke dalam Pos Sendang.
“Memang hampir dimassa, namun anggota di lokasi berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke dalam pos tersebut,” jelas Diyon.
Setelah berhasil diamankan, pelaku beserta barang bukti sepeda motor segera diserahkan ke Unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami serahkan ke Reskrim,” tegas Diyon.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan aparat dalam merespons cepat laporan masyarakat, serta menunjukkan koordinasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satreskrim Polres Bangkalan masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk memastikan kepemilikan sah kendaraan dan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa di wilayah lain. (Red)