banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Berita  

Dikabarkan Pasca Laka Angkut Kabel Diduga Curian, Begini Penjelasan PT RPM

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

PASURUAN |Nusantara Jaya News – Senin 16 Juni 2025, sekitar pukul 05.00 Wib di ruas Jalan Tol Pasuruan, colt diesel Jenis truck, Nopol DK -8265- PX warna ungu yang dikemudikan Jumain (39 tahun) mengalami kecelakaan lalu lintas. Oleh salah satu media online Lokal di Pasuruan dikabarkan, truk tersebut bermuatan kabel Telkom yang diduga hasil curian.

Menyikapi hal tersebut, Fauzi selaku legal officer PT. Puti Ratu Mandiri (PRM) yang mengaku sebagai pemilik kabel Telkom tersebut, menampik pemberitaan yang dianggap sepihak, tanpa menggali keterangan dari pihak pemilik.

banner 300x250

Ia menegaskan bahwa pihaknya sudah menunjukkan keabsahan surat-surat yang dimiliki kepada pihak Polres Pasuruan.
“Saya Fauzi dari PT. PRM sudah menunjukkan keabsahan dokumen atas kepemilikan kabel, seperti nota dinas kepada Polres Pasuruan,” tutur Fauzi, kepada wartawan, Selasa (17/06/2025).

Lanjut Fauzi, selama proses pemeriksaan pihak Polres Pasuruan objektif dan profesional dalam menangani, prosesnya tidak lama dan tidak berbelit-belit. “Muatan kabel bisa diambil, sedangkan truknya masih di Polres karena rusak berat,” cetusnya.

Fauzi mengapresiasi Polres Pasuruan, khususnya aparat kepolisian bagian Lalu Lintas atas penanganan Laka yang dinilai cepat.

Menurutnya, jangan meragukan keabsahan dokumen yang dimilikinya. “Kepada rekan media, dipersilahkan mengkroscek ke dinas terkait agar tidak ada kesalahpahaman atau miskomunikasi, karena perijinan dan dokumen perusahaan tidak serta merta bisa disebarkan secara bebas,” ungkapnya.

Fauzi mengatakan, jika dokumen tersebut disebarkan tanpa melalui mekanisme yang tepat, dikhawatirkan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Di tempat terpisah, Kanit Pidek Polres Pasuruan Ipda Eko mengatakan, pemeriksaan keabsahan dokumen atas kepemilikan kabel yang diduga hasil curian telah dilakukan sesuai prosedur.

“Jadi, kami tidak bisa menahan muatan kabel karena pihak PT. PRM sudah menunjukkan legalitas keabsahan dokumen. Dan kami juga sudah menunjukkan dokumen tersebut, kepada rekan-rekan media lainnya agar tidak mis komunikasi,” kata Ipda Eko.

Pewarta – Abd. Rosi

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130