Medan |Nusantara Jaya News – Warga keturunan Tionghoa asal medan GW alias (AWI) diduga lakukan penipuan terhadap beberapa warga kota Medan dan sekitarnya. GW juga diduga telah menjadi DPO akibat telah dilaporkan para korbannya ke aparat kepolisian karena kegiatan penipuan yang dilakukan nya tersebut.
Keterangan terkait penipuan tersebut langsung disampaikan kepada para awak media oleh salah seorang korban penipuan Sinta.
Sinta menerangkan kepada awak media sesaat setelah membuat laporan di Polrestabes Medan, dengan nomor laporan Lp/b/1525/V/2025/Spkt Polrestabes Medan.
Sinta juga mengatakan telah menjadi korban penipuan dengan total kerugian Rp. 100 juta lebih.
Sinta dalam keterangannya juga mengatakan, selain telah membuat laporan ke Polrestabes Medan, Sinta telah mendatangi tempat tinggal GW alias (AWI) di daerah Perumahan Grya Pinang Mas Blok K4 Percut sei tuan berulang kali.
Namun tempat tinggal Gusti tersebut selalu tertutup dan keterangan yang diperoleh Sinta dari warga sekitar tempat tinggal GW mengatakan, keluarga GW diduga telah pindah pada malam hari dari mulai tgl 21 maret 2025..
Sinta berharap agar pihak kepolisian segera menangkap GW alias Awi, untuk menghindari semakin banyaknya korban warga masyarakat yang tertipu akibat aksi kejahatan Gusti alias Awi tersebut.
Sinta juga berharap agar warga masyarakat yang mengetahui keberadaan GW alias Awi, agar segera melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat untuk menghindari bertambahnya korban korban penipuan akibat ulah Gusti tersebut. (Tim)