Surabaya |Nusantara Jaya News –
Polemik mengenai rencana pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ibunda Gubernur Jawa Timur (KIP) sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewengan dana hibah tengah menjadi sorotan publik. Menanggapi situasi ini, Heru MAKI selaku Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur dengan tegas menyampaikan bahwa kondisi Ibunda KIP saat ini baik-baik saja dan tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan.
Dalam pernyataannya pada Sabtu (22/6/2025), Heru MAKI menekankan pentingnya klarifikasi atas narasi yang berkembang liar dan cenderung menyudutkan pihak Ibunda Gubernur Jatim. Ia mengungkapkan bahwa informasi mengenai rencana pemanggilan sebagai saksi telah diketahuinya sejak dua minggu yang lalu.
“Dari dua minggu yang lalu, saya sudah dengar bahwa akan ada pemanggilan KPK untuk Ibunda Gubernur Jawa Timur sebagai saksi dalam kasus dana hibah yang berkaitan dengan Hibah Gubernur (HG),” ujar Heru.
Heru menjelaskan bahwa setelah memperoleh informasi valid tersebut, dirinya langsung menyampaikan kepada Ibunda KIP dan menawarkan pendampingan secara langsung apabila dibutuhkan.
“MAKI Jatim secara kelembagaan siap mendampingi Ibunda KIP. Ini adalah bentuk dukungan moral dan hukum bahwa beliau tidak sedang berada dalam posisi yang mengkhawatirkan. Beliau hanya akan diperiksa sebagai saksi, bukan sebagai tersangka,” tegasnya.
Menurut Heru, opini negatif yang berkembang terkait ketidakhadiran Ibunda KIP pada jadwal pemeriksaan awal tanggal 20 Juni 2025 hanya memperkeruh suasana. Ia bahkan menyayangkan narasi yang menyebutkan bahwa hari Jumat merupakan waktu ‘keramat’ untuk pemanggilan atau penahanan oleh KPK.
Lebih lanjut, Heru MAKI menjelaskan bahwa berdasarkan pemahamannya terhadap konstruksi hukum kasus hibah ini, Ibunda KIP hanya mengetahui sebagian kecil informasi (kulit luar) dan tidak terlibat dalam proses teknis yang sarat dengan transaksi ilegal yang dilakukan oleh oknum di lingkungan Pemprov Jatim.
“Saya tegaskan, pelaksanaan teknis dana hibah ini dikendalikan oleh oknum-oknum di lingkungan birokrasi. Jangan sampai publik salah sasaran. Ibunda KIP tidak masuk dalam skema pengambilan keputusan teknis yang rawan penyimpangan,” jelas Heru.
Ia juga memberikan peringatan bahwa setelah pemeriksaan terhadap Ibunda KIP, kemungkinan besar akan ada pemanggilan lanjutan terhadap pihak-pihak lain, termasuk unsur birokrasi yang lebih memiliki peran dalam pelaksanaan hibah tersebut.
Menutup pernyataannya, Heru MAKI mengimbau masyarakat dan insan media di Jawa Timur agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh narasi yang bersifat menyudutkan atau memecah belah.
“Ayo kita kawal pembangunan Jawa Timur ke depan. MAKI Jatim akan selalu berdiri pada posisi rakyat dan hukum yang berkeadilan. Ibunda KIP saat ini dalam keadaan baik dan kami siap mendampingi beliau dalam proses ini,” tutup Heru.
Pernyataan ini diharapkan dapat meredam kegaduhan informasi dan mengembalikan fokus masyarakat Jawa Timur pada pembangunan daerah yang lebih konstruktif dan berorientasi pada kesejahteraan. (Red)