Medan |Nusantara Jaya News – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Hukum Sumatera Utara (HMHSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan Abdul Haris Nasution, Rabu (18/6). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan praktik korupsi dalam program pengadaan perpustakaan digital di 62 desa di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). (18/6)
Koordinator aksi, Ismail Siregar, dalam orasinya menuntut Kejatisu untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek perpustakaan digital tersebut. Menurutnya, program yang semestinya bertujuan meningkatkan literasi dan pendidikan masyarakat desa justru diduga dimanfaatkan untuk memperkaya segelintir oknum.
“Kami menuntut Kejati Sumut untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas PMD Kabupaten Labura yang diduga menjadi aktor utama dalam proyek perpustakaan digital fiktif. Setiap desa menganggarkan dana sekitar Rp 25 juta pada tahun anggaran 2022 dan 2023. Jika dikalikan 62 desa, maka total anggaran yang diduga diselewengkan mencapai miliaran rupiah,” tegas Ismail.
Dalam pernyataan sikap tertulisnya, HMHSU menyampaikan enam tuntutan utama:
1. Pemeriksaan terhadap Kepala Dinas PMD Kabupaten Labura.
2. Penyelidikan dan penyidikan oleh Kejatisu atas indikasi penyimpangan dalam proyek.
3. Pemeriksaan terhadap seluruh kepala desa dari 62 desa penerima anggaran.
4. Penelusuran aliran dana proyek hingga ke pihak penerima, baik perorangan maupun korporasi.
5. Pelibatan KPK jika Kejati dan Polda Sumut dianggap tidak serius menangani kasus ini.
6. Transparansi hasil pemeriksaan dan keterbukaan informasi publik terkait kasus ini.
“Kami tidak hanya bicara soal uang negara yang dirampok, tapi juga soal pengkhianatan terhadap amanat pendidikan dan pemberdayaan masyarakat desa. Ini bukan persoalan kecil,” lanjut Ismail.
Sekitar pukul 13.00 WIB, perwakilan dari Kejati Sumut, Monang Sihotang, yang menjabat sebagai Kasi Penkum, menemui massa aksi. Dalam tanggapannya, ia mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan dan berjanji akan meneruskan laporan tersebut kepada pimpinan.
“Kami apresiasi atas kehadiran adik-adik mahasiswa yang telah menyuarakan aspirasi masyarakat. Terkait laporan ini, akan kami sampaikan ke pimpinan dan kami mohon bersabar menunggu proses lebih lanjut,” ujar Monang.
Setelah mendapat tanggapan dari pihak Kejati, massa HMHSU membubarkan diri secara tertib. Namun mereka berjanji akan kembali menggelar aksi lanjutan jika penegakan hukum atas kasus ini tidak menunjukkan perkembangan signifikan.
Aksi ini menjadi simbol bahwa mahasiswa masih konsisten berada di garda depan dalam mengawal tegaknya hukum dan pemberantasan korupsi di tanah air. (Ismail)