Surabaya |Nusantara Jaya News – Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan, mengungkap fakta mengejutkan dalam Forum Group Discussion (FGD) Wawasan Series yang diselenggarakan oleh Suara Surabaya pada Rabu (4/6/2025). Berdasarkan data penindakan selama tahun 2025, sebanyak 80,4 persen sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diketahui dibawa lari ke Pulau Madura.
“Jadi dari hasil pelaku yang kami tangkap, kami lakukan screening, kami telusuri tujuan mereka. Data yang kami peroleh menunjukkan bahwa 80,4 persen motor hasil curian mengarah ke Pulau Madura. Itu data dari awal tahun 2025 hingga hari ini,” ungkap Luthfie.
Pulau Madura menjadi lokasi utama yang dituju para pelaku curanmor usai melakukan aksinya di wilayah Surabaya. Selain Madura, daerah lain seperti Kabupaten Gresik, Pasuruan, serta kawasan Tapal Kuda di Jawa Timur juga turut menjadi lokasi pelarian, meski dengan persentase yang jauh lebih kecil.
Luthfie menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Melalui kerja keras Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Surabaya, penindakan terhadap kasus curanmor terus ditingkatkan. Dalam satu minggu, rata-rata 10 pelaku berhasil diamankan.
“Beberapa upaya kami lakukan. Penegakan hukum terus berjalan. Dalam satu minggu, rata-rata kami menangkap 10 pelaku curanmor,” kata Luthfie.
Hingga awal Juni 2025, capaian pengungkapan kasus curanmor oleh Polrestabes Surabaya terbilang signifikan. Total sebanyak 251 kasus telah berhasil diungkap dengan jumlah tersangka yang diamankan mencapai 226 orang.
“Data terkini pengungkapan curanmor cukup fantastis. Hingga hari ini, sebanyak 251 kasus sudah kami ungkap dan sebanyak 226 pelaku telah kami amankan,” jelasnya.
Kapolrestabes Surabaya juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan selalu menjaga kendaraan mereka, termasuk dengan memasang pengaman tambahan atau parkir di tempat yang aman.
“Peran masyarakat sangat penting. Kami imbau agar warga tetap waspada dan ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan, serta melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak kepolisian,” pungkas Luthfie.
Polrestabes Surabaya berkomitmen untuk terus memberantas tindak kejahatan curanmor, sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku, terutama dalam distribusi hasil curian ke daerah-daerah luar kota seperti Madura dan sekitarnya. (Red)