Dompu.NTB |Nusantara Jaya News – Kepolisian Resor Dompu kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan anak di bawah umur, pada hari Senin, (9/6/ 2025 ) sekitar pukul 16.30 WITA.Tim Jatanras Polres Dompu yang dikomandoi oleh Aipda Sukarman, atau yang akrab disapa Bob, berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial AI (21) di Hotel Andara, Lingkungan Bali 1, Kecamatan Dompu.
AI diduga terlibat dalam praktik perdagangan anak (mucikari) dengan menjajakan seorang pelajar perempuan berusia 13 tahun ke hotel tersebut. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tidak layak di Hotel Andara, yang kerap menjadi tempat praktik mesum ilegal.
Dari Hasil pemantauan mengarah pada aktivitas mencurigakan yang terjadi di Hotel Andara pada waktu-waktu tertentu,” ujar Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Ramli, SH melalui Kasi Humas AKP Zuharis, SH.
Setelah mengumpulkan informasi yang valid dan kuat lalu Tim Jatanras bergerak cepat ke lokasi tersebut, dan benar saja mendapati AI sedang berada di depan salah satu kamar hotel. Tak nunggu waktu lama Petugas langsung memeriksa bagian dalam kamar dan menemukan seorang pria dewasa bersama anak perempuan sebut saja namanya bunga yang tidak mau di sebut domisilinya di mana.
Dari hasil interogasi awal di tempat kejadian, korban mengaku dibawa dan diarahkan oleh AI untuk melayani seorang pria hidung belang di kamar hotel.
“Korban menjelaskan dengan polos bahwa ia dijemput dan diarahkan oleh terduga pelaku. Hal ini diperkuat dengan keterangan saksi dan barang bukti yang diamankan di lokasi,” jelas AKP Ramli via kasi humas Polres Dompu.
Terduga AI dan korban serta barang bukti uang ratusan ribu rupiah langsung diamankan ke Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan kasus ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/6/VI/2025/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES DOMPU/POLDA NTB.
“Tim Jatanras Polres Dompu bergerak cepat dalam mengungkap kasus perdagangan anak di bawah umur,” paparnya.
Keberhasilan kali ini menambah daftar penindakan tegas terhadap kejahatan yang menyasar kelompok rentan, khususnya anak perempuan di bawah umur.
“Kami sangat serius menangani setiap laporan yang masuk, terutama yang melibatkan anak. Ini menjadi bukti nyata bahwa aparat Kepolisian hadir untuk memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat tanpa pandang bulu,” tegas AKP Ramli, SH.
Lebih dari itu Polres Dompu juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melapor jika melihat indikasi perdagangan orang atau eksploitasi anak, karena peran serta publik sangat penting dalam memutus rantai kejahatan semacam ini, pungkas Kasat Reskrim melalui Kasi humas Polres Dompu AKP Zuharis. (Rdw)