Kediri Kota |Nusantara Jaya News – Empat orang wanita asal Surabaya yang tergabung dalam komplotan pencopet lintas provinsi berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota. Komplotan ini ditangkap usai adanya laporan dari korban pencopetan yang terjadi di Golden Swalayan, Kota Kediri.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Laksana, menjelaskan bahwa keempat pelaku masing-masing berinisial NI (50), D (60), M (49), dan SS (32). Mereka semua merupakan warga Surabaya, Jawa Timur.
“Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku mencopet untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Tiga dari empat pelaku merupakan residivis kasus serupa,” ungkap Cipto dalam konferensi pers, Kamis (12/6/2025).
Di Kota Kediri, komplotan ini melancarkan aksinya di sejumlah lokasi strategis yang ramai pengunjung seperti Kediri Town Square, Golden Swalayan, dan Kediri Mall. Cipto menyebut bahwa mereka merencanakan aksi di Kediri hanya dalam waktu satu minggu sebelum berpindah ke kota lain.
Setelah Kediri, komplotan ini diketahui melanjutkan aksi pencopetan mereka ke Madiun, Surakarta (Solo), Yogyakarta, dan kembali ke Surabaya. Pergerakan mereka yang cepat antar kota menunjukkan bahwa kelompok ini cukup terorganisir dan berpengalaman.
“Jadi, setelah beraksi di Solo, mereka bergeser ke Yogyakarta, lalu kembali ke Surabaya. Di sanalah akhirnya kita berhasil menangkap mereka dan melakukan penahanan,” tambah Cipto.
Modus operandi yang digunakan kelompok ini juga sangat rapi. Pelaku berinisial NI dan D berperan sebagai eksekutor utama yang menghimpit korban dari sisi kanan dan kiri untuk memudahkan proses pencopetan tanpa menimbulkan kecurigaan. Sementara dua pelaku lainnya bertugas mengalihkan perhatian dan mengamankan barang hasil curian.
Keempat tersangka kini ditahan di Mako Polres Kediri Kota. Mereka dijerat dengan Pasal 362 dan 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, yang ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara.
Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan tersebut, serta menelusuri jejak kejahatan mereka di kota-kota lain yang sebelumnya mereka singgahi. (Red)