banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Korban TPPO di Kedung Anyar Surabaya Bertambah Jadi Tujuh Orang, Polrestabes Siap Ungkap Modus dan Motif Pelaku

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

SURABAYA |Nusantara Jaya News – Jumlah korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diungkap Polrestabes Surabaya di Jalan Kedung Anyar, Sabtu (31/5/2025) lalu, kini bertambah menjadi tujuh orang. Sebelumnya, penyidik hanya mengidentifikasi empat korban, yakni NS dari Nganjuk, YY dan MF dari Cirebon, serta R dari Sumenep.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, mengonfirmasi perkembangan tersebut dalam keterangannya di Mapolrestabes Surabaya pada Selasa (3/6/2025).

banner 300x250

“Jadi korbannya bertambah, sudah kami temukan beberapa korban. Nanti kami akan dalami lebih lanjut. Jumlah total korban sekarang menjadi tujuh orang,” ungkap Aris.

Menurut Aris, penyidik terus mendalami jaringan dan modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku TPPO. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar jumpa pers resmi untuk menyampaikan hasil penyelidikan secara menyeluruh, termasuk motif para tersangka dalam melakukan aksi kejahatan ini.

“Insyaallah kalau tidak ada halangan, kami akan rilis kasus ini hari Kamis besok. Saat ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut terkait TPPO,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Polrestabes Surabaya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus perdagangan manusia ini. Keduanya diketahui berinisial P dan S. Keduanya telah ditahan sejak Sabtu (31/5/2025), saat polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Kedung Anyar 2, tempat para korban disekap.

Menurut AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, modus para pelaku adalah dengan menawarkan pekerjaan fiktif di luar negeri kepada para korban, dengan iming-iming gaji sebesar Rp6 juta per bulan. Namun kenyataannya, para korban justru mengalami penyekapan.

“Setibanya di lokasi, handphone para korban disita dan mereka dikunci dalam kamar. Saat ini kedua pelaku, P dan S, sudah kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Rina.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas serta pelaku lain yang terlibat. Polrestabes Surabaya juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas asal-usulnya, guna mencegah menjadi korban TPPO. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130