banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

OJK Gelar Forum Survei Penilaian Integritas Dorong Tingkatkan Tata Kelola Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Jakarta |Nusantara Jaya News – Otoritas Jasa Keua​ngan (OJK) terus mendorong penerapan tata kelola yang baik dalam membangun sektor jasa keuangan yang berintegritas yang mampu mendukung program pembangunan Pemerintah.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara dalam sambutannya pada Forum Diskusi Survei Penilaian Integritas (SPI) dengan tema “Survei Penilaian Integritas, Bukan Sekedar Formalitas”, yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (3/6/2025).

banner 300x250

Forum diskusi SPI digelar OJK sebagai ruang diskusi untuk memperkaya pemahaman peserta dalam menindaklanjuti hasil SPI dari KPK secara efektif yang melibatkan peran pimpinan satuan kerja selaku role model, pegawai OJK, serta penerapan praktik terbaik terkait tata kelola.

“OJK mendorong pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk terus menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, seperti transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi dan kewajaran dalam kegiatan usahanya,” kata Mirza.

Untuk mewujudkan komitmen tersebut, OJK juga telah menerbitkan POJK Strategi Anti Fraud yang berlaku bagi seluruh Lembaga Jasa Keuangan sebagai pedoman pelaksanaan strategi anti kecurangan. POJK ini diharapkan dapat membantu PUJK dalam melakukan pengendalian fraud tidak hanya ditujukan untuk mencegah, namun juga mendeteksi dan melakukan investigasi serta memperbaiki sistem yang ada.

Komitmen OJK dalam upaya membangun dan mengembangkan budaya integritas secara berkesinambungan telah terimplementasi melalui penerapan strategi anti kecurangan sesuai dengan sertifikasi ISO 37001. Selain itu, seluruh satuan kerja di OJK juga telah tersertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

Jika melihat tren nilai SPI OJK oleh KPK selama tujuh tahun terakhir, nilai SPI OJK cenderung meningkat. Nilai SPI OJK pada tahun 2024 tercatat sebesar 84,87 yang menempatkan OJK dalam kategori “Terjaga” yang berarti potensi korupsi masih terdeteksi namun dalam frekuensi yang relatif rendah dibandingkan rata-rata lembaga lain di tingkat nasional.

Ketua Dewan Audit OJK merangkap Anggota Dewan Komisioner, Sophia Wattimena dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa dalam menghadapi isu fraud dan integritas, Bidang Audit Internal dan Manajemen Risiko OJK (ARK) melakukan penguatan tata kelola melalui 3 pendekatan, yaitu oversight (audit internal berbasis risiko), forseight (deteksi awal/early warning melalui pemantauan indikator risiko utama), dan insight (review, konsultasi dan pencegahan fraud, dimana salah satunya melalui penerapan continuous improvement sebagai tindak lanjut atas hasil SPI.

“Pelaksanaan SPI oleh KPK merupakan instrumen penting untuk mengevaluasi perkembangan kondisi integritas, menilai efektivitas upaya pencegahan korupsi, dan mengidentifikasi area perbaikan yang bisa dilakukan,” kata Sophia.

Perolehan nilai SPI bukan hanya sekedar nilai dan formalitas, namun diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh insan OJK agar terus menggaungkan penguatan integritas untuk mendukung tata kelola OJK yang lebih baik.

Untuk tahun 2025, OJK telah menetapkan fokus penguatan integritas, yang salah satunya ditujukan untuk menindaklanjuti hasil SPI 2024, yaitu, Inovasi Kampaye Mandiri oleh satuan kerja di OJK, Deklarasi Gratifikasi dan Benturan Kepentingan oleh insan OJK, Partisipasi Insan OJK pada Kegiatan Antikorupsi, dan Peran Aktif dalam Menyukseskan Pelaksanaan SPI.

OJK juga memperkuat peran lini pertama (1st line) melalui sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API) dan Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI). Saat ini, 19 insan OJK telah tersertifikasi API. Tahun 2025, bekerja sama dengan KPK menargetkan 50 pegawai tersertifikasi API dan 110 pegawai tersertifikasi PAKSI. Program ini diharapkan mencetak insan OJK yang kompeten dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Forum diskusi SPI tersebut menghadirkan tiga narasumber, yaitu Inspektur Utama Badan Pusat Statistik Republik Indonesia Dadang Hardiwan, Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar LembagaBPJS Kesehatan Mundiharno, dan Spesialis Penelitian dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi Timotius Partohap.

Kegiatan diselenggarakan secara hybrid dan dihadiri oleh lebih dari 1.900 peserta, yang terdiri dari pimpinan dan pegawai pada satuan kerja di OJK. (Tik/rls).

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130