Nganjuk |Nusantara Jaya News – Upaya penggerebekan markas judi sabung ayam di Desa/Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk kembali gagal membuahkan hasil. Operasi yang dilakukan oleh anggota Satreskrim Polres Nganjuk bersama Polsek Sukomoro justru menambah panjang daftar kegagalan polisi dalam mengungkap dan menindak tegas pelaku judi di lokasi yang sudah sangat dikenal oleh masyarakat itu. (5/6/25)
Dalam penjelasannya, Kapolres Nganjuk melalui Kasi Humas AKP Supriyanto menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
“Tim dari Satreskrim bersama anggota Polsek Sukomoro telah mendatangi lokasi yang diduga digunakan untuk praktik sabung ayam. Namun saat tiba di lokasi, para pelaku sudah tidak berada di tempat dan diduga telah melarikan diri. Kami hanya menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk praktik tersebut, seperti sangkar ayam, satu jam dinding, dan ring atau geber arena aduan ayam. Barang-barang itu telah kami amankan sebagai barang bukti,” ujarnya.
Meski begitu, kegagalan penggerebekan yang telah dilakukan untuk ketiga kalinya ini menimbulkan kekecewaan di kalangan warga. Banyak dari mereka menyampaikan bahwa keberadaan markas judi sabung ayam tersebut bukanlah hal yang tersembunyi, melainkan sudah menjadi rahasia umum. Lokasinya pun berada di lahan terbuka dan kerap terlihat aktivitas mencurigakan yang seharusnya mudah untuk dipantau dan ditindak oleh aparat.
“Ini bukan penggerebekan pertama. Sudah berkali-kali digerebek tapi hasilnya nihil. Padahal semua orang tahu di mana lokasinya, siapa saja pemainnya. Kami menduga ini hanya formalitas untuk menjawab laporan warga, bukan untuk benar-benar menangkap pelakunya,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kecurigaan warga semakin kuat karena menurut mereka, lokasi judi tersebut sudah lama beroperasi dan terkenal. Mereka menduga ada semacam pembiaran atau bahkan kemungkinan adanya kerjasama antara oknum aparat dengan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik judi tersebut.
“Kalau mau, Polres Nganjuk pasti bisa menangkap pelaku utamanya. Tapi anehnya, selalu gagal. Apakah ini bagian dari setingan atau kesengajaan? Warga semakin curiga dan merasa tidak dilindungi,” tambah warga lainnya dengan nada kecewa.
Warga berharap ada tindakan tegas dan nyata dari aparat kepolisian untuk membongkar praktik perjudian ini hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri kemungkinan adanya oknum yang bermain di belakang layar.
Mereka mendesak agar penggerebekan tidak hanya berhenti pada pengumpulan barang bukti semata, tapi juga berujung pada penangkapan pelaku dan aktor intelektual yang mengendalikan bisnis haram tersebut. (Red)