Surabaya |Nusantara Jaya News – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya masih menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa penindakan hukum terus dilakukan guna menekan angka kriminalitas yang meresahkan masyarakat tersebut. Dalam satu minggu, Tim Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya mampu menangkap rata-rata 10 pelaku curanmor.
“Beberapa upaya kami lakukan, penegakan hukum kami lakukan. Dalam satu minggu rata-rata menangkap 10 pelaku curanmor,” ujar Luthfie dalam Forum Grup Discussion (FGD) Wawasan Series Suara Surabaya, Rabu (4/6/2025).
Hingga awal Juni 2025, Polrestabes Surabaya mencatat pengungkapan kasus curanmor mencapai 251 kasus, dengan 226 pelaku berhasil diamankan. Namun, Luthfie mengakui bahwa meskipun angka penangkapan tinggi, fenomena pencurian sepeda motor masih terus terjadi.
“Data terkini pengungkapan curanmor fantastis. Sampai dengan hari ini, 251 kasus sudah kami ungkap, sebanyak 226 pelaku kami amankan. Tapi kejadian serupa tetap saja terjadi,” tuturnya.
Menurut Luthfie, banyak pelaku curanmor yang tertangkap mengaku terpaksa mencuri karena desakan ekonomi. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor utama mengapa tindakan represif saja belum cukup menyelesaikan persoalan tersebut.
“Ini menjadi salah satu persoalan. Sudah sedemikian banyak pelaku kami tangkap, tapi kejadian curanmor masih terjadi. Dari beberapa pelaku yang kami tangkap, hampir bisa dipastikan motifnya karena ekonomi,” terangnya.
Untuk itu, Kapolrestabes Surabaya mendorong adanya kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan Pemerintah Kota Surabaya, guna menanggulangi permasalahan curanmor secara komprehensif. Ia menyebut pendekatan sosial, ekonomi, hingga teknologi harus dijalankan secara paralel.
Sebagai langkah preventif, Polrestabes Surabaya telah menjalankan program Patroli 97 Jogoboyo setiap malam. Kegiatan ini bertujuan memantau situasi keamanan serta mencegah terjadinya aksi kriminalitas, khususnya di jam-jam rawan.
“Untuk tataran preventif dan preemtif, setiap malam Polrestabes Surabaya menggelar Patroli 97 Jogoboyo,” ungkap Luthfie.
Selain patroli, Polrestabes bersama Pemerintah Kota Surabaya juga berinisiatif memperkuat pengawasan di lingkungan permukiman dengan memasang portal di jalan utama perkampungan serta memperluas jaringan CCTV. Teknologi ini dianggap mampu membantu proses hukum sekaligus mencegah kejahatan.
“Beberapa waktu lalu kami diskusikan dengan Wali Kota. Pemasangan CCTV sangat bermanfaat untuk pembuktian proses penegakan hukum, tapi yang lebih penting menjadi mekanisme untuk mengontrol pergerakan kendaraan yang masuk,” pungkasnya.
Polrestabes Surabaya memastikan akan terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak, memperkuat deteksi dini, serta memberikan pendekatan yang lebih humanis kepada masyarakat untuk mengurangi angka kriminalitas yang berbasis pada persoalan ekonomi. (Red)