Breaking News
RPH Surabaya Bahas Kesiapan Unit Tambak Osowilangon, Mitra Jagal Ajukan Sejumlah Masukan Polres Tulungagung Sidak Pangkalan LPG, Pastikan Ketersediaan Gas Bersubsidi Aman Diduga Jual Nama Adik Presiden, Aparat Diminta Usut Tuntas Konflik Kepentingan Proyek Energi Nasional Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Spesialis Pembobol Sekolah dan Perkantoran Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Spesialis Pembobol Sekolah dan Perkantoran* KOTA PROBOLINGGO – Satreskrim Polres Probolinggo Kota Polda Jatim menangkap seorang pria berinisial AE (32) atas kasus pencurian barang elektronik di sejumlah lokasi di wilayah Kota Probolinggo. AE ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Probolinggo Kota pada Rabu (3/2/2026) sekitar pukul 18.15 WIB di wilayah Mayangan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka tercatat sudah 12 kali melakukan aksi pencurian di sekolah dan perkantoran. Hal itu seperti disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Zaenal Arifin didampingi Plt Kasi Humas Iptu Zainullah, Kamis (26/2/26). AKP Zaenal Arifin menjelaskan, tersangka menyasar berbagai barang elektronik yang memiliki nilai jual. “Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 12 kali di lokasi berbeda,” ujar AKP Zaenal. Kasus terakhir terjadi di TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) 3 Kecamatan Kanigaran pada Rabu (28/1/2026) dini hari. Di lokasi tersebut, tersangka mengambil 1 unit AC karena merupakan barang elektronik yang tersedia di tempat kejadian. Kepada Polisi, tersangka mengaku beraksi seorang diri dengan berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran. Setelah menemukan lokasi yang dinilai sepi, pelaku masuk dengan merusak akses bangunan dan mengambil barang elektronik yang bisa dijual kembali. “Tersangka mengambil barang elektronik yang mudah dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambah AKP Zaenal. Dari penangkapan ini, Polisi menyita 1 unit AC Samsung ½ PK (indoor dan outdoor), sepeda motor Honda CB150R yang digunakan saat beraksi, serta sejumlah alat seperti obeng dan tang. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara dan denda hingga Rp 500 juta. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta menelusuri dugaan penadah barang hasil curian tersebut. (*)
banner 1000x130

Pria Paruh Baya Jatuh dari Lantai 4 Tunjungan Plaza Surabaya, Polisi Lakukan Olah TKP Keta

banner 2500x130

Surabaya |Nusantara Jaya News – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di pusat perbelanjaan Tunjungan Plaza (TP) 4 Surabaya pada Jumat pagi (27/6/2025), saat seorang pria paruh baya dilaporkan jatuh dari lantai 4 sekitar pukul 10.20 WIB. Kejadian tragis tersebut terjadi di area dekat gerai Sport Station dan sontak mengundang perhatian pengunjung mall.

banner 1000x130

 

Menurut keterangan saksi mata bernama Yusuf, korban terlihat sendirian sebelum kejadian nahas itu terjadi. “Tadi saya lihat beliau sendirian, tidak ada yang menemani. Tiba-tiba terdengar suara keras dari bawah,” ungkapnya.

 

Pihak manajemen Tunjungan Plaza segera melakukan penanganan awal dengan menutup lokasi jatuhnya korban menggunakan tenda penutup dan mensterilkan area kejadian. Operational Manager Tunjungan Plaza, Risky Renaldy, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi penuh dengan kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

 

“Area kejadian saat ini sedang kami sterilkan dan kami bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk proses penyelidikan. Aktivitas mall tetap berjalan normal, namun kami mengalihkan akses pengunjung agar tidak melewati lokasi kejadian,” ujar Risky.

 

Sementara itu, petugas kepolisian dari Polsek Tegalsari langsung bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab pasti jatuhnya pria tersebut. Hingga berita ini diturunkan, proses olah TKP masih terus berlangsung. Pengamanan diperketat di seluruh area TP 4, terutama di jalur penghubung dengan TP 5. Pengunjung dialihkan ke jalur alternatif atau diminta keluar melalui lobby lain guna menjaga kelancaran penyelidikan.

 

Belum ada informasi resmi mengenai identitas korban, maupun apakah kejadian ini murni kecelakaan atau terdapat unsur lain. Kepolisian menyatakan akan memberikan keterangan resmi setelah olah TKP selesai dan hasil penyelidikan awal diperoleh.

 

Peristiwa ini tentu menambah daftar insiden di ruang publik yang menjadi perhatian banyak pihak terkait pentingnya pengawasan keamanan, khususnya di area-area rawan seperti balkon atau railing tinggi di pusat perbelanjaan.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi lebih jauh sambil menunggu hasil penyelidikan yang valid dan resmi. Sementara itu, manajemen Tunjungan Plaza berjanji akan meningkatkan sistem keamanan internal demi kenyamanan dan keselamatan seluruh pengunjung. (Red)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130