banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Sempat Kabur ke Luar Negeri, Tiga WNA Terduga Tersangka Penembakan Menewaskan 1 Orang Berhasil Ditangkap

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Badung |Nusantara Jaya News – Kepolisian Daerah (Polda) Bali menetapkan tiga warga negara asing (WNA) asal Australia sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan satu orang dan melukai satu lainnya di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam keterangan persnya, Rabu (18/6/2025), menyampaikan bahwa ketiga tersangka diduga kuat sebagai pelaku utama penembakan yang terjadi pada Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 00.15 WITA.

banner 300x250

“Kami yakin ketiganya adalah pelaku. Mereka adalah eksekutor. Ketiganya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Daniel, menyebut bahwa para pelaku memiliki kewarganegaraan Australia sesuai paspor yang dikantongi penyidik.

Adapun identitas ketiga tersangka yakni:

Tupou Pasa Midolmore (37)

Coskunmevlut (23)

Darcy Francesco Jenson (37)

Dari hasil penyelidikan awal, tersangka Darcy Francesco Jenson diduga berperan sebagai perencana aksi penembakan. Dua tersangka lainnya diduga ikut serta dalam aksi sebagai eksekutor di lokasi kejadian.

Daniel menambahkan bahwa ketiganya baru tiba di Bali pada malam hari tanggal 17 Juni 2025 dan langsung diperiksa oleh penyidik pada malam harinya. “Dari alat bukti dan petunjuk yang kami miliki, semua mengarah kepada tiga orang ini. Kami terus melakukan pendalaman dan mengaitkan bukti-bukti yang ada untuk memastikan peran masing-masing,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni:

Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana

Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan

Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian

Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak

Pasal 372 KUHP tentang penggelapan

Saat ini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik di Mapolres Badung. Polisi juga masih mendalami motif di balik aksi kejahatan brutal tersebut.

“Kami masih dalami motifnya. Pemeriksaan terhadap ketiganya terus kami lakukan sejak tadi malam. Fakta-fakta pendukung terus dikumpulkan,” ungkap Kapolda.

Sementara itu, Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara sebelumnya mengonfirmasi bahwa korban penembakan merupakan dua WNA Australia berinisial ZR dan SG, yang tinggal di vila tersebut. Dalam kejadian itu, ZR dinyatakan meninggal dunia, sementara SG mengalami luka tembak dan tengah mendapatkan perawatan.

“Saat kejadian, kami langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi,” kata Arif.

Peristiwa ini mengundang perhatian publik, terutama karena melibatkan warga negara asing sebagai pelaku dan korban. Kepolisian menegaskan bahwa mereka berkomitmen menuntaskan penyidikan secara tuntas dan transparan demi keadilan. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130