banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Berita  

3 Excavator Milik Diduga Bos Tambang Ilegal Ratatotok Hilang Usai Diamankan, Publik Pertanyakan Transparansi Penegakan Hukum

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Sulawesi Utara | Nusantara Jaya News – Penegakan hukum di Sulawesi Utara kembali menjadi sorotan tajam publik. Tiga unit alat berat jenis excavator yang sebelumnya diamankan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Sulawesi Utara dalam operasi pada 15 Mei 2025 di kawasan tambang emas ilegal Ratatotok, Minahasa Tenggara, kini dilaporkan hilang dari lokasi penyimpanan. (10/7/25)

Excavator tersebut diduga kuat milik seorang pengusaha tambang berinisial JG alias Jun, yang dikenal luas di wilayah tersebut sebagai “Bos Jun” – sosok yang disebut-sebut berada di balik aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Dalam operasi itu, selain alat berat, Bos Jun juga sempat diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

banner 300x250

Masyarakat sempat menyambut baik langkah APH yang dianggap tegas dalam menindak aktivitas tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan merugikan negara. Namun, harapan publik seketika pupus saat beredar kabar bahwa Bos Jun telah dibebaskan tanpa kejelasan proses hukum lebih lanjut.

Yang lebih mengejutkan, pada 11 Juni 2025, masyarakat tak lagi melihat keberadaan ketiga excavator tersebut yang sebelumnya terparkir di halaman Polsek Ratatotok. Ke mana alat berat itu dipindahkan? Siapa yang mengeluarkannya? Belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian hingga berita ini diterbitkan.

Kondisi ini memicu kecurigaan publik terhadap kemungkinan adanya permainan di balik proses hukum. Masyarakat mulai mempertanyakan integritas institusi kepolisian dalam menangani kasus ini.

“Kalau seperti ini terus, kepercayaan publik terhadap penegak hukum akan makin runtuh. Seharusnya polisi itu transparan dan profesional, bukan hanya pencitraan di awal lalu diam di akhir,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media.

Sorotan serupa juga datang dari Ketua LSM Peduli Masyarakat, Bawon Riady, yang menilai kasus hilangnya barang bukti ini sebagai indikasi kuat bahwa telah terjadi praktik “masuk angin”.

“Saya menduga kuat ini sudah masuk angin. Apalagi saya dengar Bos Jun ini cukup dekat dengan Gubernur Sulut, Yulius Selvanus,” ujar Bawon Riady.

Ia mendesak Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol. Roycke H. Langie, untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas atas dugaan pelanggaran prosedur dan hilangnya barang bukti dalam kasus ini.

“Ini tantangan bagi Bapak Kapolda. Jangan hanya menangkap dan menyita, tapi pastikan proses hukum berjalan sampai tuntas, transparan, dan memberi efek jera bagi pelaku,” tegasnya.

Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Minahasa Tenggara maupun Polda Sulawesi Utara meskipun tim redaksi telah berupaya meminta klarifikasi.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi komitmen institusi kepolisian dalam memberantas tambang ilegal dan menjaga marwah penegakan hukum yang adil dan bersih di mata masyarakat. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130